Korban penganiayaan orang tua asuh di Jakut alami pendarahan otak

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Salah satu korban penganiayaan yang dilakukan orang tua angkatnya di Jakarta Utara, MFW (1 tahun 8 bulan), masih dirawat di ICU RS Polri, Kramat Jati, karena mengalami pendarahan di bagian dalam. perut. . meninges.

Kondisi korban MFW menggunakan ventilator karena mengalami luka parah di kepala. Hasil CT scan menunjukkan adanya kebocoran pada sumsum tulang belakang yang disusul tumor otak, kata Direktur RS Polri Kramat Jati. , Brigjen Hariyanto di Jakarta, Kamis.

Brigjen Hariyanto menjelaskan, korban MFW juga mengalami luka memar di bagian kepala, dada, punggung, dan perut.

Ia menjelaskan: “Saat ini kami masih merawat anak tersebut di ICU. Ia dirawat oleh dokter spesialis anak di ICU. Setelah itu, ia juga dirawat oleh dokter spesialis saraf dan ahli gizi”.

Beberapa dokter spesialis mengoperasi anak tersebut untuk mengeluarkan darah dari otaknya.

“Operasi ini namanya trepanasi. Kepalanya kita lubangi, lalu kita ambil darahnya. Karena ada pukulan atau ada luka besar atau trauma di kepala,” ujarnya. Baca Juga: Pasangan Ini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dua Anak di Jakarta Utara. Usai operasi, RS Polri akan menilai kemampuan pemulihan anak tersebut.

“Iya saat ini operasinya baru satu, nanti kita evaluasi kembali. Mudah-mudahan ada. Jadi ada perbaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, kakak laki-laki MFW, RC (6 tahun), juga menjadi korban kekerasan dengan mengalami luka memar di bagian wajah, dada, perut, dan kaki.

Namun korban RC mengalami trauma psikologis dan harus berobat ke psikolog sehingga tidak diperbolehkan bertemu orang asing.

Artinya, kami merawatnya dengan perawatan normal, namun kami tetap memberikan konseling psikologis dengan psikolog kami. Jadi kami berharap ke depannya kondisi psikologisnya membaik, jelasnya.

Hariyanto sendiri belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk psikoterapi terhadap korban RC karena memerlukan waktu.

“Iya, waktunya relatif. Nanti kalau sembuh, kita akan mendapat penanganan psikologis, sehingga psikolog bisa memutuskan kapan dia bisa berkomunikasi dengan orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Hariyanto, orang tua kandungnya belum tiba di RS Polri. Kedua korban saat ini sedang bepergian bersama kakak dan kakeknya. Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Tempat Penitipan Anak yang Menganiaya Anak di Depok Sebelumnya, dua kakak beradik menjadi korban penganiayaan yang dilakukan orang tua asuhnya di sebuah rumah petak di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/7). ). Kedua korban mengalami luka serius di sekujur tubuh akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku. Akibat kekerasan tersebut, anak MFW berusia 1 tahun 8 bulan kehilangan kesadaran dan kini mendapat perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.

Polres Jakarta Utara telah menetapkan pria berinisial AA (23) dan istrinya TAS (21) sebagai tersangka penganiayaan berat terhadap RC (6) dan adik laki-lakinya MFW (1 tahun 8 bulan) yang terjadi pada Selasa (30). ). /7). “Kedua pelaku ini diduga menganiaya dua anak kecil yang dititipkan kepada mereka, kedua anak tersebut merupakan anak dari saudara pelaku,” kata Kapolda Metro Jaya Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu (31/7). Baca juga: Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Perkuat Pengelolaan TPA

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours