KPAI: Kesehatan Mental Anak Harus Diperhatikan Bersama

Estimated read time 2 min read

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meyakini kesehatan mental anak merupakan upaya yang harus dibenahi oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Kesehatan mental anak merupakan hal yang harus ditangani secara kolektif,” kata Ketua KPAI Ai Mariati Solihah usai dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/05/2024).

Hal ini menurutnya penting mengingat realisasi hak anak belum bisa menyelesaikan sepenuhnya hak anak atas kesehatan dalam mengakses layanan yang aman, bermutu, ramah anak, dan tidak diskriminatif. Salah satu masalah paling umum yang berkaitan dengan anak-anak saat ini adalah situasi kekerasan, yang disebabkan oleh kesehatan mental anak-anak, dimana tingkat emosi mereka tidak terkendali sehingga perlu direhabilitasi.

Ai Mariati Soliha menyambut baik Nota Kesepahaman antara KPAI dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) tentang kemitraan perlindungan anak yang diharapkan dapat dimulai pada tahun 2018. Nota kesepahaman tersebut mencakup peningkatan atau pengembangan pengetahuan tentang perlindungan anak dengan pendekatan psikologis, advokasi anak. kebijakan perlindungan dari segi psikologis, peningkatan layanan psikologis untuk pemantauan kondisi anak dan pertukaran data dan informasi perlindungan anak.

Ai Mariati Soliha mengatakan, kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak pada korbannya, tapi juga pelakunya dan lingkungan sekitarnya. Melalui nota kesepahaman ini, KPAI berharap HIMPSI memberikan bantuan rehabilitasi berkelanjutan kepada korban dan pelaku.

“Rehabilitasi seringkali berfokus pada korban atau pelaku, rehabilitasi harus diberikan kepada kedua belah pihak untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours