KPK Akan Periksa Uang Rp2 Miliar yang Diduga Dikirimkan SYL ke Rekening Penampung

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan transfer senilai Rp2 miliar ke rekening KPK yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Menton) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini menyusul peristiwa sidang SYL pada Senin (24/6/2024).

Saat itu, Wali Kota KPK Simanjantak mempertanyakan transfer uang senilai Rp2 miliar ke rekening saham KPK.

Wali Kota mengatakan, uang tersebut diambil dari rekening Bank Mandiri atas nama Siharul Yasin Limpo. Namun, SYL mengaku tidak pernah menyetorkan uang sedikit pun ke rekening saham KPK.

Nanti kita usut karena sering mengagetkan. Kadang ada yang mengembalikan uang ke rekening penampungan dengan atau tanpa tanda pengenal, kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahyu di Gedung KPK, Selasa (25/06/2024). Jakarta. ).

Sebab, kata Assep, dalam banyak kasus seringkali muncul rasa takut dari pihak-pihak yang terlibat. Sehingga ada di antara mereka yang mencoba mengembalikannya ke rekening escrow.

“Jadi dia sendiri yang takut, kasih nomor rekening sahamnya, dikirim sekarang. Ya nanti kita selidiki uang Rp 2 miliar itu dari siapa dan apa kaitannya,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours