KPK Imbau Anggota Legislatif Terpilih Segera Laporkan Kekayaan

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota legislatif terpilih untuk segera melaporkan harta kekayaannya. Imbauan ini berlaku di seluruh tingkat legislatif, baik di DPR maupun di DPRD provinsi, kabupaten/kota.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sogiarto mengatakan kepada wartawan, Jumat (6 Juli 2024), “Kami ingin mereka segera melengkapi laporan LHKPN 21 hari sebelum pelantikan.

Perwakilan KPK yang baru menyatakan, laporan ini penting untuk memastikan oknum yang bersangkutan tidak terganggu proses administrasinya di kemudian hari.

Ia berkata: Agar Partai Komunis Ukraina tidak mengalami masalah administratif di kemudian hari.

Tessa Mahardika Sogiarto adalah juru bicara baru PKC. Hal itu disampaikan kepada publik dalam konferensi pers di Istana Merah Putih PKC di Jakarta, Jumat (6/7/2024).

“Manajemen telah menunjuk tim perwakilan baru melalui surat keputusan (SK) pengurus yang mengangkat tim perwakilan ke PKC. Dalam keputusan ini, Tessa Mahardhika Sugiarto ditunjuk sebagai wakil pertama,” kata Direktur Humas KPK. Kantor Yoyok Andreatti Iscak.

Tessa akan dibantu dalam menjalankan tugasnya oleh beberapa anggota Tim Juru Bicara BPK. Salah satu yang diperkenalkan pada kesempatan ini adalah Bodhi Prastö.

Ia berkata: “Penunjukan kelompok perwakilan ini akan berlaku mulai hari ini, jadi saya akan memperkenalkan teman-teman saya kepada perwakilan dan tim perwakilan baru yang akan bertugas hari ini.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours