KPK Obok-obok Pemkot Semarang 3 Hari, Ini Langkah Pemprov Jateng

Estimated read time 2 min read

SEmarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah strategis terhadap kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dikabarkan menjadi salah satu tersangka.

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Jumat (19), mengatakan, “Jadi ini kejadian yang berkaitan dengan masalah hukum ya, kami menghormati cara penanganan KPK, dan saya kira ini tidak akan mengganggu pelayanan. untuk masyarakat kota semarang.

Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan tingkat pelayanan ke tingkat tertinggi pemerintahan Kota Semarang. Langkah strategis ini dilakukan agar pelayanan publik di Kota Semarang tidak terdampak.

“Kami akan koordinasi, kami akan menyelenggarakan, kami akan memberikan layanan dukungan masyarakat di Semarang. Artinya, kami adalah unit induknya dan dukungan ini akan kami berikan. Kami jamin, jamin pelayanannya tidak akan terganggu. katanya.

Saat ditanya apakah Pemprov Jateng sudah menyiapkan atau melantik Gubernur Semarang, Pak Nana mengaku akan menunggu proses hukum yang berjalan.

Nana Sudjana melanjutkan, “Ini masih proses, jadi kita tunggu dulu proses itu, baru kita ambil langkah selanjutnya yang saat ini sedang berjalan.”

Diketahui, sejak Rabu (17/7) hingga Jumat (19/7), KPK menggeledah sejumlah institusi di lingkungan Pemkot Semarang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggerebek kantor dan kediaman Bapak Hevearita Gunaryanti, Wali Kota Semarang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) menyebutkan, pada tahun 2023 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten Sam Nuam diduga melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa, dugaan penggelapan penghargaan pegawai negeri sipil untuk memungut pajak dan retribusi daerah, serta kasus korupsi. dugaan suap. dari tanda terima.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours