KPK Tegaskan Tak Ada Kesalahan Administrasi dalam Penyitaan HP Hasto Kristiyanto

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan adanya kesalahan yang dilakukan Sekjen PDIP Hasto Cristiano dan ajudannya dalam penyitaan ponsel milik Kusnadi. Ada pengakuan yang ditandatangani alasan, penyidik, dan saksi.

Pada Senin, 10 Juni 2024, penyidik ​​Badan Pemberantasan Korupsi menyita ponsel tersangka Harun Masiku sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengganti Sementara (PAW) anggota DPR.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tidak ada kesalahan administratif dalam proses penyitaan.

“Pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024, penyidik ​​telah melakukan administrasi lengkap baik BA yang disita maupun kwitansinya dan ditandatangani oleh penyidik ​​dan saksi,” kata Tessa saat dihubungi wartawan, Kamis (20/6/2024). .

“Sehingga tidak ada kesalahan administratif dalam tata cara penyitaan yang dimaksud,” lanjutnya.

Usai pemeriksaan, Tessa mengatakan saksi membawa kuitansi yang belum final. Faktanya, resepsi terakhir dilakukan oleh para peneliti.

Sementara saksi tidak membawa kuitansi akhir yang ditandatangani penyidik.

Tessa menambahkan, para peneliti yang melihat hal tersebut langsung berpikir untuk menyerahkan kwitansi terakhir. Namun Kusnadi sudah lebih dulu berangkat bersama Hasto Cristiano saat diwawancara wartawan.

Oleh karena itu niat tersebut dibatalkan dan sidang terhadap yang bersangkutan sebagai saksi akan berlangsung sesuai jadwal yang telah direncanakan, jelasnya.

Kusnadi mengikuti ujian pada Rabu, 19 Juni 2024. Tessa merinci, kwitansi akhir diserahkan pada kesempatan tersebut.

“Yang bersangkutan sudah menerima kwitansi yang dimaksud,” kata Tessa.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Kusnadi, Petrus Celestinus, mengklaim penyidik ​​mengakui kesalahan dalam penyitaan ponsel kliennya.

Soal banyaknya kesalahan administratif dalam laporan penyitaan, banyaknya permasalahan dalam laporan penggeledahan dan penerimaan, ternyata kesalahan mereka karena terburu-buru, kata Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Rabu (19/6/2024).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours