KPPU Apresiasi E-Commerce Teken Pakta Integritas

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – PT Shopee Internasional Indonesia (Shopee) dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Shopee Express) menandatangani Pakta Perubahan Integritas (Pakta) terkait perkara nomor 04/KPPU-I/2024. Shopee Indonesia menandatangani perjanjian integritas dengan Komisi Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa (07/02/2024) untuk memastikan kepatuhan terhadap perubahan yang disepakati.

Perkara tersebut menyangkut dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d) dan pasal 25 ayat (1) huruf nomor 5 tahun 1999 tentang jasa pengiriman (shipper) pada platform Shopee.

Tanda tangan tersebut menegaskan janji Shopee untuk mengubah perilakunya setelah KPPU mengajukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh satu orang dan diadili sejak akhir Mei lalu.

KPPU mengapresiasi komitmen Shopee yang tertuang dalam perjanjian integritas sebagai langkah untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum Indonesia. Kepala Kantor Humas dan Kerjasama KPPU Deswin Nur menjelaskan, pihaknya mendapat dukungan dalam sidang tersebut.

“Mereka menandatangani kesepakatan perubahan perilaku, sehingga bisa dikatakan menunjukkan itikad baik. Adapun komitmen pelaksanaannya harus berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan KPPU. Jadi mari kita kaji bersama,” katanya. ungkapnya dalam pernyataan resmi.

Deswin mengatakan, Shopee telah menerima syarat atau komitmen dalam perjanjian integritas bursa yang tertuang dalam syarat dan ketentuan bursa.

Sidang pendahuluan Shopee dimulai pada tanggal 28 Mei 2024 untuk menerbitkan Laporan Pelanggaran (“LDP”) oleh penyidik ​​KPPU dan menilai kelengkapan dan kecukupan alat bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) dan LDP. .

Kasus tersebut berlanjut pada 11 Juni 2024, saat pihak Shopee menanggapi surat pemberitahuan yang dikeluarkan KPPU. Pada tanggal 20 Juni 2024, KPPU dan Shopee kembali mengadakan pertemuan untuk memaparkan hasil kajian Komisi terhadap usulan perubahan. Dalam pertemuan tersebut, KPPU menyetujui rencana reformasi yang disampaikan Shopee.

CEO Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan anggotanya berterima kasih kepada KPPU selama proses yang berjalan ini.

“Kami berterima kasih kepada KPPU atas komitmennya yang dapat membantu kami untuk terus menyediakan tenaga kerja di Indonesia. Beliau menyampaikan: “Hari ini kami menandatangani perjanjian integritas sebagai komitmen KPPU.

Handhika juga mengatakan bahwa melalui perjanjian integritas ini, inovasi yang dilakukan Shopee dapat terus berlanjut dalam kerangka hukum yang berlaku saat ini. “Shopee dan KPPU mempunyai ide yang sama, yaitu menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi pekerja di Indonesia,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours