KPU Ajak Paslon Pilgub Jabar Daftar Tepat Waktu, Jangan di Akhir!

Estimated read time 2 min read

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mendesak pasangan calon (paslon) unggulan daerah untuk mendaftar tepat waktu pada pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024.

Ketua KPU Jabar Ummi Wahuni mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah di tingkat Jabar dan kabupaten/kota akan dimulai pada 27-29 Agustus.

“Kami merekrut seluruh masyarakat yang bercita-cita menjadi ketua daerah, baik gubernur, kabupaten, dan kota, dan tahap pendaftarannya pada tanggal 27 hingga 29. “Saya mohon agar penyesuaian preventif tidak dilakukan sampai tuntas,” imbau Umi, Selasa (13/8/2024).

Ummi mengatakan, KPU Jabar juga membuka ruang bagi calon-calon top daerah yang ingin mencari informasi mengenai persyaratan dan permasalahan lainnya. Oleh karena itu, dia mendorong para calon untuk mendaftar lebih awal.

“KPU sangat terbuka. Hari ini kawan-kawan, jika ingin menyesuaikan persyaratan persiapan pendaftaran tanggal 27-29, dokumen apa yang harus disiapkan,” ujarnya.

Selain itu, KPU Jabar menetapkan data sementara pemilih (DPS) setelah pemutakhiran daftar pemilih anggota pemutakhir data pemilih (Pantarlih).

“Untuk hari pertama, saya ingin mengaturnya menjadi 15. “Belum diputuskan, tapi kalau DPS ada pengumuman, perbaikan, item, dan sebagainya, jadi ada kemungkinan DPT tanggal 15 menjadi tanggal 22,” ujarnya.

Anggaran Pilkada Jabar 2024 disiapkan sebesar Rp 1,1 triliun. Ummi membenarkan adanya pemotongan anggaran di seluruh kabupaten. Namun, ada satu daerah yang belum menerima anggaran tersebut.

“Anggaran pilkada serentak Rp 1,1 triliun yang mencakup 27 kabupaten/kota dipotong kecuali satu (daerah) Kuningan yang tidak ditutup karena peraturan daerah (perda). “(Pengurangan) harus dilakukan pada bulan Agustus,” tegasnya.

Keterangan: KPU Jabar menghimbau calon-calon terbaik daerah pada Pilgub Jabar 2024 agar mendaftar tepat waktu. Foto/Gambar/Dokumen

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours