KPU: Dharma-Kun lalui proses panjang hingga lolos verifikasi faktual

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana pada Pilgub DKI Jakarta lolos fakta kedua melalui proses panjang mulai dari masa pendaftaran hingga. 12 Mei 2023.

Pasangan tersebut tiba-tiba gagal lolos verifikasi KPU sebagai pasangan suami istri, kata Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan, prosesnya dimulai dari penyerahan surat kepercayaan yang dilakukan pada 12 Mei 2024 dengan total dokumen yang diserahkan sebanyak 840.640.

Kemudian pada 13 Mei hingga 2 Juni 2024, KPU melakukan verifikasi administratif yang melibatkan 204 orang yang meliputi Panitia Pemilihan (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan anggota Sekretariat KPU DKI Jakarta (provinsi, kota, dan kabupaten). .

“Pada sesi wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2024 mengenai hasil verifikasi administratif, ditemukan total 2.041 dukungan yang memenuhi syarat, dan 505.924 dukungan yang tidak memenuhi kebutuhan, dan 332.675 dukungan. mereka saling mendukung,” katanya.

Sesuai ketentuan KPU, dilakukan peningkatan dukungan dan pasangan tersebut mengajukan dukungan 1.229.777 pada 8 Juni 2024. KPU kemudian melakukan verifikasi kepengurusan peningkatan tersebut pada 18 Juni 2024 dan hasilnya dinyatakan 447.469 dukungan. patuh dan 782.308 hibah dinyatakan tidak patuh.

Hasil ini membuat jumlah dukungan yang sesuai di bawah syarat dukungan minimum menjadi 618.968 dukungan dan pasangan ini dinyatakan tidak sah oleh KPU setempat.

Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengajukan proses perselisihan ke Bawaslu DKI Jakarta dan pada 26 Juni 2024, tercapai kesepakatan dalam mediasi yang dilakukan Bawaslu DKI.

KPU mengizinkan pemohon memasukkan data statusnya yang tidak memenuhi 504.924 persyaratan pendukung dalam waktu 1 x 24 jam.

Pengunggahan aplikasi Silon berlangsung di kantor KPU Jakarta dan diawasi oleh penyelenggara pemilu. Jika terjadi gangguan lebih dari 30 menit, pelanggan akan memperbolehkan data dimasukkan berdasarkan durasi gangguan.

Kemudian, pada 4 Juli 2024, kedua calon tersebut menyerahkan 505.924 suara sesuai keputusan Bawaslu.

KPU DKI Jakarta kemudian melakukan pemeriksaan administratif terhadap data pengesahan pada 10 Juli dan menemukan total dukungan yang memenuhi syarat untuk Dharma-Kun Wardan sebanyak 721.221 dukungan dan 508.557 dukungan yang memenuhi syarat.

Pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan segera melakukan pengecekan fakta tahap pertama yang berlangsung pada 11-21 Juli 2024 dengan metode sensus, dengan menemui masing-masing pihak dan pihak pemberi dukungan, dan dinyatakan 721.221 orang. mendukung.

“KPU menerima 183.001 pendukung dan 538.178 pendukung pembangkangan. Pasangan ini diberi kesempatan untuk memperbaiki data dukungannya dan pada 27 Juli, pasangan ini mengajukan 390.608 pendukung,” ujarnya.

Kemudian, sesuai rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta, waktu unggah data dukungan ke Silon diperpanjang hingga pukul 12.00 WIB pada 28 Juli 2024. Pasangan ini mengajukan 933.049 deputi melalui Silon.

Kliennya merangkum hasil verifikasi kedua dari 826.776 hibah, KPU menyatakan 494.467 hibah memenuhi syarat, sedangkan 332.299 hibah tidak memenuhi syarat.

KPU di Jakarta menggelar rapat pimpinan mengenai hasil akhir verifikasi asli, hasil yang diperoleh dari penjumlahan verifikasi pertama dan kedua.

Pada pengecekan fakta periode pertama, terdapat total 183.001 sertifikasi yang memenuhi syarat, dan 494.467 otorisasi yang memenuhi syarat sehingga total 677.468 sertifikasi yang memenuhi syarat.

Jumlah tersebut sudah berada di ambang dukungan penuh untuk memenuhi kebutuhan 618.968 pendukung yang tersebar di enam kota dan kabupaten di DKI Jakarta.

KPU menilai pasangan tersebut memenuhi syarat pada tes kedua dan kemudian menggelar rapat pimpinan pada Senin (19/08) untuk menyampaikan SK bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI. .

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours