KPU DKI Jakarta masih tunggu regulasi KPU RI terkait pendaftaran calon

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih menunggu keputusan KPU Indonesia terkait pendaftaran calon kepala daerah dari partai politik pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

“Untuk saat ini kami masih menunggu putusan KPU RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahu Dinata di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, KPU DKI Jakarta mengikuti aturan regulator, KPU RI, dan pendaftaran calon ketua daerah akan ditentukan berdasarkan perolehan kursi yang ditetapkan DPRD Jakarta hari ini.

“Hasil kursi ini akan digunakan untuk pendaftaran calon dan kami masih menunggu aturannya,” ujarnya.

Dia mengatakan, pengumuman masa pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada DKI Jakarta akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024.

“Kemudian semua aturan akan jelas dan kami akan mengumumkannya kepada publik. Sejauh ini KPU telah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MC) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan menyetujui “DNR”, ujarnya. katanya

KPU RI memastikan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 akan dilakukan sesuai aturan PKPU yang dilengkapi ketentuan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada Selasa (20). /20). 8).

“Tidak dapat dipungkiri bahwa pada tanggal 27-29 Agustus nanti, pada saat pendaftaran calon ketua daerah di masing-masing daerah di Indonesia, peraturan atau PKPU akan berpedoman pada materi atau keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU Indonesia Mohammad Afifuddin. di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/8).

Afif memastikan keputusan MK yang diambil dalam revisi draf PKPU tersebut tidak hanya terkait persyaratan usia calon dan ambang batas pencalonan, tapi juga mencakup aturan kampanye di perguruan tinggi yang juga diubah MK.

“Kita harus tetap berpegang pada hal ini, kita memperlakukannya dengan cara yang sama, sehingga kita bisa langsung menerapkannya dan memasukkannya ke dalam pengaturan kampanye kita,” katanya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours