Jakarta (Antara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memastikan kehadiran dua pasangan calon (Paslon) pada hari kedua pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. “Kemungkinan besar hari ini kita akan mendapatkan dua pasangan calon,” kata Ketua KPU DKI Wahu Dinata saat konferensi pers pendaftaran pasangan calon Pilkada DKI di Jakarta, Rabu.
Wahu mengatakan, dua pasangan calon yang dipastikan hadir yakni Ridwan Kamil-Suswono akan tiba pada pukul 14.00 WIB dan PDI Perjuangan pada pukul 11.00 WIB.
Namun pihaknya belum bisa memastikan nama pasangan calon PDI Parjuangan yang akan mendaftar pada 28 Agustus mendatang.
“Kami belum bisa memastikannya, namun yang pasti mereka akan hadir pada pukul 11.00 WIB hari ini,” ujarnya. Baca Juga: Polisi mengimbau pengikut pasangan Bakagub-Bakawagub untuk tertib. Baca Juga: Polisi memperingatkan 1.291 pegawai untuk melindungi pendaftaran calon di KPU DKI Ia menambahkan, pihaknya karena mekanisme lokal di Kantor KPU DKI akan disesuaikan dengan pasangan calon pengusung pimpinan parpol tersebut.
Pukul 11.10 WIB, berdasarkan pantauan di lapangan, pasangan calon Pramono Anung dan Rana Karna mendatangi kantor KPU DKI Jakarta.
Pendaftaran Calon Pilkada DKI Peraturan KPU No. Menurut 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024, serta Walikota dan Wakil Walikota pada tahun 2024.
Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI akan dilaksanakan pada dua hari pertama tanggal 27 dan 28 Agustus mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 29 Agustus pukul 08.00 hingga 23.59 W.I.B.
KPU DKI membatasi calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk mendatangkan pendukung maksimal 200 orang saat mendaftar Pilkada DKI Jakarta.
+ There are no comments
Add yours