KPU DKI pastikan tak ada yang janggal pada verifikasi perseorangan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA dlbrw.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan tidak ada kejanggalan dalam menyetujui proses verifikasi putaran kedua syarat dukungan gubernur dan wakil gubernur, komisioner polisi (purn) Dharma Pongrekun, dan calon. Kun Wardana.

Komisioner KPU DKI Jakarta Dodi Wijaya dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, mengatakan, “Selama pemeriksaan yang dilakukan tim di daerah ini, mereka selalu mengacu pada petunjuk teknis dan tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pemeriksa.”

Ia menambahkan, selama pemeriksaan, petugas KPU di wilayah tersebut akan diawasi secara ketat oleh pejabat Bawaslu tingkat kabupaten/kota hingga Muqam.

“Jika ada pelanggaran yang dilakukan petugas selama penyidikan, ada saluran untuk melaporkan ke Baaslu, kemudian akan kami tangani sesuai rekomendasi Baaslu,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga memastikan bahwa Aplikasi Nominasi (Cylon) dibatasi sesuai peraturannya, yaitu hanya untuk entri data dan transmisi data. Selain itu, verifikasi data juga dilakukan dengan pengawasan agar terlaksana dengan aman dan lancar.

Sedangkan dari laman informasi pemilu, menurutnya, data di sana belum diperbarui sehingga data di sana masih tersedia pada saat verifikasi administratif.

Katanya, “Kami contohkan data anak Anis Baswedan. Setelah dilakukan peninjauan data, posisinya pada analisis faktual tahap kedua tidak memenuhi persyaratan dukungan.”

Diakuinya, calon Dharma-kun Vardhana memutuskan memenuhi tuntutan survei tahap kedua dan masyarakat sibuk mengecek data di situs informasi pemilu yang belum diperbarui.

“Warga yang ingin melaporkan penggunaan nama dan tanda pengenal agar melaporkan ke Baaslu. Kami memiliki layanan pengaduan di tingkat kota dan kabupaten. Katanya: “Masyarakat juga bisa datang ke KPU dan mengadukan pelanggaran.”

Dia mengatakan, KPU akan menggelar rapat umum pada Senin (19/8) untuk memastikan calon perseorangan, dan pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta dan menunggu rekomendasinya.

“Kami akan putuskan setelah rapat paripurna,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours