KPU DKI sebut tiga paslon siap bersaing dalam Pilkada 2024

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Diki menyatakan tiga pasangan calon (Paslon) siap bersaing dalam pemilihan pemimpin daerah (Pilkada) untuk memimpin Jakarta. Ketiga calon ini lolos dan diterima sepenuhnya, kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahu Dinata usai menutup pendaftaran Pilkada DKI di Jakarta, Jumat. Mereka adalah pasangan calon Ridwan Kamil (RK) – Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Wahyu mengatakan pendaftarannya dilakukan pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi pasangan terakhir yang bergabung. Kemudian di hari yang sama, ada pula dua partai yang memberikan dukungan tambahan kepada pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil (RK)-Suswono. Baca Juga: Sentra Gakkmdu Hentikan Kasus Untung NIK Dharma-Kun “Secara umum Pramono Anung-Rano Karno diusulkan oleh PDI Perjuangan dan Hati Nurani Rakyat (Hanura),” ujarnya.

Total persentase suara yang dimiliki pasangan Pramono-Rano adalah 14,46%. Sementara Ridwan Kamil-Suswono yang sebelumnya didukung 13 parpol, kini bertambah satu menjadi 14 partai pengusung.

“RK-Suswono memiliki 13 parpol dan satu parpol, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),” ujarnya. Jadi jika diakumulasikan, lanjutnya, total persentase suara pasangan RK-Suswono adalah 83,46 persen. Baca Juga: KPU DKI Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan Usai Daftarkan Paslon

Dharma Pongrekun-Kun Wardana merupakan pasangan ketiga yang terdaftar di KPU DKI Jakarta setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan RK-Suswono. Dharma Pongrekun-Kun Wardana satu-satunya pasangan calon independen, ujarnya. Pendaftaran Pilkada Diki berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pendaftaran pasangan calon akan dilakukan selama 3 hari pada tanggal 27 hingga 29 Agustus, yakni pada hari pertama dan kedua. 08.00 pagi 16:00 WIB, pada hari ketiga (29 Agustus) pukul 08:00 hingga 23:59 WIB. Baca juga: RK: Slogan “Jakarta Baru, Jabodetabek” menggambarkan masa depan Jakarta. Pemilihan umum negara bagian akan dilaksanakan secara serentak di seluruh negara bagian pada tanggal 27 November 2024 untuk memilih gubernur, gubernur, dan wali kota.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours