KPU Jaksel evaluasi pantarlih cegah kecurangan pelaksanaan Pilkada

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Selatan akan mengevaluasi secara berkala petugas pemutakhiran data pemilih (panterlih) untuk mencegah kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). “Kami rutin mengevaluasi panitia seleksi setiap minggunya,” kata Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Taqiuddin saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Taqiuddin mengatakan, hal itu berdasarkan penilaian yang dikumpulkan para pemerhati di lapangan untuk mengetahui permasalahan yang dialami kemudian dicari solusinya.

Ada laporan dari warga yang tidak melakukan penyesuaian dan penelitian (coqlit), namun mereka menyebutkan salah satu situasi yang mereka temukan adalah adanya stiker di rumahnya sebagai bukti adanya coqlit.

Saat kami selidiki, terungkap saat ada petugas yang mendatangi rumah warga tersebut, ada keluarga lain yang mewakilinya dalam proses Kochlit.

Sehingga tercatat warga pemilik asli rumah tersebut belum melakukan kokalit, meski sudah dilakukan oleh keluarga lain.

Karena tidak terikat waktu, pihak Panterlih langsung mengecek satu keluarga melalui data Kartu Keluarga (KK), ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya rutin mengevaluasi laporan masing-masing panitia pemilu untuk memastikan pemutakhiran data yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Lalu, ternyata ada warga yang melakukan cocklit namun tidak memakai stiker, dan juga terjadi sebaliknya.

“Kalau tidak ditempel stiker, sudah tertutup, tapi ada sebagian masyarakat yang tidak mau ada stiker di rumahnya,” jelasnya.

Untuk mengatasinya, Painterlih tetap menawarkan stiker Proof Brown bagi mereka yang tidak ingin ada stiker di rumahnya.

“Misalnya, banyak perumahan atau apartemen kelas atas yang tidak mau diberi stiker berwarna coklat,” ujarnya.

Jakarta Selatan terbuka menerima saran perbaikan dari Bawaslu KP Jakarta Selatan. Pihaknya kini tengah melakukan kajian untuk menyikapi usulan tersebut secara resmi.

Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang tidak masuk daftar hitam namun diberi stiker adalah dua kepala keluarga (Mampang), 13 kepala keluarga (Jagakarsa), dan satu rumah (kebayoran). ). Lama).

Kemudian, keluarga yang masuk daftar hitam namun tidak ditempel stiker antara lain lima keluarga (Tebet), 18 keluarga (Mampang), 45 keluarga (Kebayoran Lama), tiga keluarga (Pankoran), 14 keluarga (Jagakarsa), dan delapan keluarga. (Koleksi pesa).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours