KPU Jakut tetapkan 105.895 dukungan Dharma-Kun penuhi syarat

Estimated read time 1 min read

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU) Jakarta Utara mengungkap 105.895 dukungan terhadap calon gubernur independen, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Dharma Pongrekun, dan Wakil Gubernur Kun Wardhana. DKI Jakarta merupakan calon perseorangan pilkada tahap kedua.

“Hari ini kami rapat pleno untuk menentukan pencarian fakta tahap kedua dan hasilnya akan diserahkan ke KPU DKI Jakarta,” kata Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, dukungan terhadap pasangan asal Jakarta Utara Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana sebanyak 183.820.

Partainya dianggap memenuhi syarat dengan 105.895 pendukung, dan 77.925 pendukung dianggap tidak memenuhi syarat.

Dia mengatakan, KPU DKI Jakarta akan menentukan pasangan tersebut memenuhi syarat atau tidak.

“Kami melakukan pengecekan fakta di wilayah Jakarta Utara dan ditemukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota KPU DKI Jakarta Dodi Wijaya mengatakan, pengecekan fakta dilakukan untuk memastikan keaslian dukungan dengan mencocokkan nama dan alamat pendukung dengan KPU DKI Jakarta.

Telah menyerahkan surat keterangan berupa KTP dan KPU elektronik atau usulan biodata penduduk atau Pendukung Identitas Kependudukan Digital.

“Sesuai faktanya akan ada dua akibat yaitu kepatuhan dan ketidakpatuhan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours