KPU Kepulauan Seribu mulai lakukan pemutakhiran data pemilih Pilkada

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Seribu mulai melakukan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan jumlah pemilih sah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat membantu KPU Kepulauan Seribu dalam menyusun daftar pemilih di wilayah Kepulauan Seribu, kata Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Gozali di Jakarta, Kamis.

Dikatakannya, sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, tahap pertama penyusunan daftar pemilih adalah penerimaan bahan data pemilih KPU berupa data populasi calon pemilih (DP4).

Kemudian data DP4 tersebut diselaraskan dengan daftar pemilih tetap pada pemilu lalu.

Menurut dia, pemutakhiran data pemilih sesuai arahan KPU DKI yakni melakukan penelitian dan penelitian yang kemudian disebut dengan Coklit.

Ia mengatakan, panggung Coklit merupakan kegiatan yang dihadiri langsung oleh para pemilih.

Pihaknya juga menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih bersama KPU Provinsi DKI Jakarta, TNI/Polri, Panitia Pemilihan Daerah (PPK), Komisi Pemilihan Umum (PPS), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan tamu.

Menurut dia, rakor tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tahapan Pilkada dan UU Pilkada, serta PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Data Pemilih.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi mengatakan, rakor tersebut digelar dalam rangka mensukseskan pemilu dan pemilu kepala daerah (Pilkada) yang merupakan salah satu pilar penting kehidupan. negara.

Ia berharap Pilkada DKI Jakarta yang digelar pada 27 November 2024 bisa terlaksana dengan tertib, aman, dan bebas masalah.

“Pemilu dan pemilihan wakil rakyat akan membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Kepulauan Seribu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kepulauan Seribu pada Pilpres 2024 dengan jumlah pemilih 22.036 orang yang tersebar di dua daerah pemilihan.

Totalnya 22.036 jiwa, jumlah pemilih di Kabupaten Kepulauan Seribu Selatan sebanyak 8.698 jiwa dan pemilih di Kabupaten Kepulauan Seribu Utara sebanyak 13.338 jiwa.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours