Kriminal kemarin, aksi tawuran hingga pemusnahan barang bukti narkoba

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Peristiwa kriminalitas di wilayah DKI Jakarta mulai dari penangkapan perusuh di Sawah Besar pada Senin (9/9) hingga pemusnahan barang bukti narkoba yang menewaskan seorang pelajar. Rp 15 miliar. Berikut rangkuman kisah kriminal menarik yang patut diwaspadai pagi ini:

1. Polres Jakpus musnahkan barang bukti narkoba senilai 15 Miliar

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Jakupus) memusnahkan barang bukti narkoba senilai 15 miliar pada Mei hingga September 2024.

“Harga obat sebesar ini setara dengan menyelamatkan nyawa 39 anak di Tanah Air,” kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Wirdhanto Hadikaxono, Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca laporan selengkapnya di sini

2. Polisi mengusut kasus perundungan dan pelecehan terhadap siswa SMA di Jakarta Selatan

Polisi mendalami kasus pelecehan dan pencabulan yang dilakukan seorang siswi SMA yang diprakarsai RE (16) di sebuah sekolah swasta di kawasan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Sekarang sudah selesai. Mulai penyidikan hari ini, kasusnya dibuka,” kata AK Nurma Dewey, petugas penghubung Polres Metro Jakarta Selatan, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca laporan selengkapnya di sini

3. Polisi menangkap pencuri Sawah Besar yang membunuh seorang pelajar

Polisi menangkap pelaku tabrakan di kereta yang melintasi Jalan Pangeran Jayakarta, Manga Besar Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Danar Dono Vernandi mengatakan, perkelahian yang terjadi pada Minggu pagi (8/9) pukul 03.00 WIB dan menewaskan seorang pelajar Tanjung Priok diawali oleh MF (17).

Baca laporan selengkapnya di sini

4. Polisi menyelidiki pengemudi Pajero yang menodongkan pistol ke Kramat Jat

Polisi mendalami kasus pengemudi Mitsubishi Pajero yang menembakkan senjata (senpi) di Bandara Kalibata, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Polisi Kramat Jati telah melakukan pemeriksaan pidana oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas, kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Baca laporan selengkapnya di sini

5. Polisi memutuskan memulangkan 178 orang yang menjadi tersangka narkoba

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Jakupus) mengadili kasus pidana pemulihan terhadap 178 tersangka narkoba pada Mei hingga September 2024.

“124 LP (laporan polisi) dengan 178 tersangka diproses sesuai aturan dan ketentuan yang menjadi pedoman rehabilitasi pecandu atau pengguna narkoba melalui pengadilan rehabilitasi,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh, di Kantor Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh, di Jakarta Pusat. POLISI. , Kemaoran, Jakarta Pusat, Senin.

Baca laporan selengkapnya di sini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours