Kriminal kemarin, kasus Kemang hingga pemanggilan Alexander Marwata

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Sejak sidang Kemant terpaksa dibubarkan hingga polisi berencana memanggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ramai pemberitaan hukum dan kriminal di Jakarta pada Rabu (10/02).

Berikut rekap berita kemarin selengkapnya, masih asyik untuk dibaca kembali.

Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku kasus perusakan pengadilan.

Badan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku bernama MR (28) alias Ardi yang dipaksa membubarkan pertemuan sekelompok orang di Kemant, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Tim Opsnal Unit 1 dan Sub Komisi/Jatanras Unit 2 telah melakukan penyelidikan menyeluruh dan pada Selasa (10/1) tim berhasil menangkap satu orang pelaku beridentitas MR RD, kata Humas Polda Metro. Jaya Ade Kompol Ari Syam Indradi membenarkan, Rabu.

Klik di sini untuk berita selengkapnya

Polisi telah meminta 30 anggotanya untuk membahas masalah Kemant

Polda Metro Jaya menanyakan 30 anggotanya soal pembongkaran dan vandalisme dalam forum yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Petugas Humas Polda Metro Jaya Sisir Piol Ade Ari Siam Indradi mengatakan saat dihubungi di Jakarta, “Dari segi audit internal atau peninjauan, sejauh ini sudah ada 30 anggota Polri yang diperiksa dalam proses pemeriksaan penawaran propam Polda Metro Jaya.” , Rabu.

Klik di sini untuk berita selengkapnya

Sejumlah mahasiswa dan pemuda Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) saat berunjuk rasa di Jakarta, Rabu (2/10/2024). Antara/Ho-Mahasiswa dan Komite Aksi Pemuda Demokrasi (KAMPUD) menuntut pengusutan tuntas atas dugaan pelanggaran hak Alexander Marwata.

Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta Dewan Pengawas KPK (DEWAS) mengusut tuntas dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Koordinator KAMPUD Irwan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan, “Alexander Marwata ditetapkan sebagai penjahat KPK karena dugaan pelanggaran etik terkait mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmant.”

Klik di sini untuk berita selengkapnya

Alexander Marwata Berencana memanggil polisi, nanti akan kami update

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Polda Metro Jaya Alexander Marwata berjanji akan terus melaporkan perkembangan saat bertemu dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Paul Coombes mengatakan, “Kami akan mengabari tim penyidik ​​jika sudah waktunya mengklarifikasi dan mempertanyakan kasus Aquo terkait rencana pemanggilan AM.” Saat dikonfirmasi Ade Safri Simanjuntak, Rabu.

Klik di sini untuk berita selengkapnya

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours