Kriminal kemarin, korban perundungan hingga program cegah curanmor

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Rabu (18/9) Kanal ANTARA Metro memuat sejumlah cerita kriminal yang patut dibaca hari ini, mulai dari korban bullying di sekolah, Binus, yang mengalami lebam di pipi saat “gembok keamanan massal” diaktifkan. “Ini adalah program pencegahan pencurian mobil.

Berikut ringkasannya:

1. Direktur perusahaan animasi Menteng meninggalkan Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Polisi mengetahui pimpinan perusahaan seni game dan animasi berinisial KCL yang berkantor di Menteng, Jakarta Pusat, meninggalkan Indonesia beberapa hari lalu.

Kanit Reskrim mendapat informasi bahwa yang diinformasikan meninggalkan Indonesia pada 29 Agustus 2024, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Rabu, Ade Ary Syam Indradi. .

Baca lebih lanjut di sini

2. Polisi menyelidiki kelalaian terkait jatuhnya anak dari lantai 8 apartemen

Jakarta (ANTARA) – Polisi mendalami dugaan kelalaian kasus anak yang meninggal setelah terjatuh dari lantai 8 ke parkiran apartemen di Kelapa Indah, Banten, Tangerang pada Senin (16/9). ) di malam hari.

“Kami masih mendalami apakah ada dugaan kelalaian atau kejadian yang dilakukan oleh teman-teman Polres Metro Tangerang,” kata Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, kepada wartawan.

Baca lebih lanjut di sini

3. Korban bullying di sekolah Binus mengalami lebam di pipi

Jakarta (ANTARA) – Pipi korban perundungan Binus School berinisial RE (18) lebam berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan para pihak.

“Kami melakukan otopsi (terhadap pelapor) dan ditemukan adanya luka lebam berukuran tiga sentimeter (cm) di pipi kiri, teraba bengkak, dan nyeri di kepala,” kata Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal, Jakarta, Rabu.

Baca lebih lanjut di sini

4. Korban penyerangan pembajakan mobil melaporkan penjualnya ke polisi

Jakarta (ANTARA) – Ahmad Paisal Siregar, pembeli sekaligus korban pemukulan saat penjualan mobil, melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan penipuan dan penganiayaan massal.

Korban juga divonis hukuman mati. Yang kami laporkan adalah pasal 378 dan 170 KUHP tentang penipuan, kata Sultoni, l petugas pers korban. Saat berkunjung ke Kantor Pusat Kota Metropolitan Jakarta Timur, Rabu.

Baca lebih lanjut di sini

5. “Pengamanan dan Pengamanan Massal” untuk Mengurangi Angka Pencurian di Jakarta Barat

Jakarta (ANTARA) – Polisi meluncurkan program “Gembok Kamtibmas” untuk menekan angka pencurian mobil (kuranmor) yang sering terjadi di Jakarta Barat.

“Program ini kami terapkan untuk menjawab keluhan warga yang sering kehilangan sepeda motornya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca lebih lanjut di sini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours