JAKARTA (ANTARA) – Sejumlah pemberitaan hukum dan pidana meliput Jakarta pada Rabu (24/7), termasuk toko kosmetik di Kalideres yang menjual narkoba.
Kemudian Polda Metro Jaya mengungkap peredaran sabu yang dikemas dalam tubuh boneka tersebut.
Di bawah ini rangkuman berita kemarin yang menarik untuk dibaca kembali.
1. Polisi mengungkap penjualan obat keras berkedok kosmetik di Kalideres
Polisi mengungkap penjualan narkotika atau obat golongan G berkedok toko kolam A di Jalan H. Aseni Kopti, Kecamatan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (24/7).
Untuk berita selengkapnya, klik di sini
2. Pelaku yang melakukan pornografi dan mempromosikan perjudian “online” terancam hukuman 12 tahun penjara.
Dua pelaku video dan promosi perjudian online berinisial MM dan AA terancam hukuman 12 tahun penjara.
Untuk berita selengkapnya, klik di sini
3. Polisi menemukan 6 kilogram sabu dalam sebuah boneka di Jakarta Timur
Sub Komite Unit 3 Unit 1 Reserse Narkoba Polda Kabupaten Metohija menemukan 6 kilogram sabu dalam sebuah boneka di kawasan Kao, Jakarta Timur.
Untuk berita selengkapnya, klik di sini
4. Pencuri lansia di Kalideres terancam hukuman lima tahun penjara
Seorang lelaki tua berinisial Ai alias IN (60) yang ditangkap polisi karena diduga mencuri. Seorang pencuri di Kalideres sebelumnya terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
Untuk berita selengkapnya, klik di sini
5. Pengedar narkoba melalui jasa pengiriman di Jakarta Barat
Para pengedar narkoba mengedarkan barang melalui jasa pelayaran di Kembangan, Jakarta Barat dengan tujuan menipu aparat dan pihak terkait.
Untuk berita selengkapnya, klik di sini
+ There are no comments
Add yours