Kriminal kemarin, pemeriksaan suami BCL hingga sanksi bagi Batara

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal yang terjadi pada Kamis (11/7) masih layak dibaca hingga saat ini, mulai dari penyidikan suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) hingga ancaman pidana terhadap Batara Agengen, mantannya. Manajer artis Fuji.

Berikut ringkasan berita kemarin:

Polisi memeriksa suami BCL sebagai saksi kasus pencucian uang

Polisi tengah memeriksa suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Pradipta Aryawardhana sebagai saksi terkait laporan polisi atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

“Saat ini kami sedang memeriksanya sebagai saksi,” kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca lebih lanjut di sini.

Putusan praperadilan bukan akhir dari pemberitaan meninggalnya Vina

Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan keputusan hakim praperadilan yang menetapkan Pegi Setiawan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhammad Rizky Rudiana (Eki) sebagai tersangka pembunuhan belum final. untuk mengungkap kasus tersebut.

Kasus ini belum selesai. Publikasi kasus ini tetap menjadi tanggung jawab Polri, agar kematian Vina dan Eki diketahui sejelas dan setransparan mungkin, ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Baca lebih lanjut di sini.

Mantan manajer artis Fujiko telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara

Mantan manajer artis Fujianti Utami Putri, Batara Ageng (BA), terancam hukuman lima tahun penjara atas kasus pencurian Rp 1,3 miliar.

“Sesuai Pasal 374 dan/atau 372 KUHP, ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara,” kata Kepala Satuan Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, Tomi Kurniawan, dalam jumpa pers di AKP Jakarta. Kamis.

Baca lebih lanjut di sini.

Sindikat game online Jakarta Barat terhubung dengan jaringan Kamboja

Sindikat game online yang meretas website pemerintah dan institusi pendidikan yang diserang pada Kamis (4/7) di sebuah unit apartemen di kawasan Grogol Petamburan (Jakarta Barat) ini terafiliasi dengan jaringan internasional di Kamboja.

Sindikat tersebut merupakan bagian dari jaringan perjudian online Kamboja, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Andri Kurniawan di Jakarta, Kamis.

Baca lebih lanjut di sini.

Kejaksaan Agung melimpahkan tiga kasus dugaan korupsi lainnya ke Kejari Jakarta Selatan.

Kejaksaan kembali menyerahkan bagian II kasus korupsi Latina kepada jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bagian II. tahap ketiga tersangka dan barang bukti.

II. Penerapan tahapan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Timah Tbk pada tahun 2015 hingga 2022 dalam pengelolaan sistem tata niaga komoditas timah di bidang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca lebih lanjut di sini.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours