Kriminal kemarin, penangkapan kurir sabu hingga lanjutan kasus Firli

Estimated read time 3 min read

Jakarta (Antara) – Pada Senin (1/7) marak laporan tindak kriminalitas dan keamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya, mulai dari ditangkapnya dua orang kurir narkoba di Sildug Tangrang dengan membawa sabu seberat 72 kg, hingga respons polisi terhadap WNI. Ketua Komite Anti Korupsi Farli Bahari Kasus.

Di bawah ini rangkuman berita selengkapnya yang menarik untuk dibaca kembali

1. Polisi menangkap kurir sabu seberat 72 kg di Tangerang

Polda Metro Jaya menangkap dua orang kurir narkoba yang membawa sabu seberat 72 kilogram (kg) asal kawasan Parang Serab, Kota Tangerang, Senin.

Di Jakarta, Direktur Narkoba Metro Jaya Brigjen Henki Polda mengatakan, “Dua tersangka sudah kami tangkap dan punya barang bukti sabu seberat 72 kilogram.”

Baca lebih lanjut di sini

2. Polda Metro Jaya menegaskan menangani kasus Farley secara profesional

Polda Metro Jaya menegaskan, penanganan kasus Farli Bahari selama ini profesional, transparan, dan akuntabel.

Jelas penyidikan penanganan kasus Aquarius telah profesional, transparan, dan akuntabel, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polsa Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Senin. . .

Baca lebih lanjut di sini

3. Seorang narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambang karena “penipuan cinta”.

JAKARTA (Antara) – Kementerian Hukum dan HAM RI memindahkan Jenderal Karanganyar Kelas II, Lapas Khusus ke Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Lembaga Pemasyarakatan karena diduga melakukan “penipuan cinta” terhadap Junior. Siswa SMA di Bandung, Jawa Barat

D.K. “Sebagai bentuk keseriusan kami, kami segera mengambil langkah untuk memindahkan Ma ke Lapas dengan Keamanan Super Maksimum,” kata Tony Nainggolan, Kepala Bagian Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Jakarta. Senin, dalam jumpa pers di Lapas Kelas I Sipinang, Jakarta Timur

Baca lebih lanjut di sini

4. Kasus pencabulan eks rektor UP, polisi: Masih dalami, belum ada tersangka

JAKARTA (Antara) – Polda Metro Jaya menyebut kasus pelecehan terhadap dua perempuan berinisial RZ dan DF UP (72) yang dilakukan mantan rektor Universitas Pancasila masih dalam tahap penyelidikan.

Kasubdit Pemuda, Anak, dan Perempuan Direktorat Tindak Pidana Umum (Kasubad Renakata) mengatakan, “Ini masih berjalan, belum ada tersangka dalam proses sidik jari. Kita panggil saksi.” ditrscrium) pollada Di Jakarta, Senin, saat AKBP EV Pagari Metro Jaya dikukuhkan

Baca lebih lanjut di sini

5. Tim kuasa hukum mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait buku Sekjen PDP.

Tim kuasa hukum PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terkait penyitaan buku Sekjen PDIP Hasto Cristiano oleh penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sedang mendaftarkan gugatan terkait penyitaan buku-buku partai,” kata Hasto Cristianto, perwakilan tim kuasa hukum PDA Perujuang, Rony Berti Talapesi, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Baca lebih lanjut di sini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours