Kriminal kemarin, penganiayaan anak hingga perampok harta siswi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Sejumlah peristiwa keamanan mulai dari penganiayaan anak hingga pencurian barang milik pelajar terjadi di Jakarta pada Rabu (31 Juli). Di bawah ini berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Pasangan suami istri tersebut menjadi tersangka kasus pemerkosaan dua anak di Jakarta Utara.

Polres Jakarta Utara menetapkan pria berinisial AA (23) dan istrinya TAS (21) sebagai tersangka kasus pemerkosaan dua anak: RC (4) dan MFW (1 tahun 8 bulan). ) pada Selasa (30/7).

Kapolres Jakarta Utara Gidion Arif Setyawan, Rabu, mengatakan, “Dua pelaku diduga menganiaya dua anak yang ditugaskan padanya.

Lebih detailnya di sini

2. Polisi menangkap pelaku perampokan sopir truk di Jakarta Utara.

Polisi Sektor Koja (Polsek) Jakarta Utara menangkap pria berinisial AA (23) dan HA (27) yang diduga melakukan tindak pidana terhadap pengemudi truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu sore.

“Dua pelaku sudah kami tangkap setelah mereka melakukan (kesalahan),” kata Kasat Reskrim Polsek Metro Koja Jakarta, AKP Alex Chandra, Rabu.

Lebih detailnya di sini

3. Kepala sekolah menengah di Palmer menyebarkan foto penjahat yang mencuri harta benda siswa.

Kepala SMPN 101 Jakarta di Palmera, Jakarta Barat, Yani Supangat, mengunggah foto wajah pelaku penculikan dan pencurian siswanya, berinisial S.

Foto-foto ini diunggah di beberapa lokasi di sepanjang Jalan Kali Grogol di Palmer, Jakarta Barat.

Lebih detailnya di sini

4. Polisi telah menangkap dua penjahat yang menerbitkan video tidak senonoh anak-anak tokoh masyarakat.

Badan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) yang diduga menyebarkan video asusila wanita berinisial AD (24) yang mirip anak-anak. di muka umum. yang merupakan penyanyi terkenal di indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Paul Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu malam, mengatakan, “Penyidik ​​tengah menelusuri kasus tersebut untuk meningkatkan status kedua orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.”

Lebih detailnya di sini

5. Polisi menangkap pemilik TK yang melakukan pelecehan terhadap anak di Depok.

Polres Metro Depok menangkap pemilik tempat penitipan anak berinisial MI yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kav. Toko DDN, Harjamukti, Cimangis, Depok, Jawa Barat.

“Kami menangkap orang yang berkepentingan, tersangka M.I, yang ditangkap di rumahnya,” kata Pak Kapolsek Metro Depok. Arya Perdana usai dikonfirmasi, Rabu (31 Juli).

Lebih detailnya di sini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours