Jakarta (ANTARA) – Banyak peristiwa hukum dan pidana yang terjadi di wilayah Polda Metro Jaya pada Kamis (15/8) mulai dari 30 PPKS di Jakarta Barat yang diancam tindak pidana ringan (tipiring) hingga Selebgram yang ditangkap karena penipuan atau penipuan a. jumlah tas mewah senilai Rp 3,2 miliar.
Berikut rangkuman beritanya:
1. 30 PPK yang berlokasi di Jakarta Barat terancam disewakan jika kembali beroperasi
Jakarta (ANTARA) – Sekitar 30 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (14/8) diancam pidana ringan (tipiring) jika kembali turun ke jalan. dan menjadi PPKS lagi.
Baca lebih lanjut di sini
2. Polisi menangkap penyanyi dengan uang miliaran dolar karena menipu tas mewah
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap seorang penyanyi atau masyarakat karena menipu atau mencuri beberapa tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
Baca lebih lanjut di sini
3. Polisi kembali memeriksa Tiko pada 21 Agustus soal pencurian uang
Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa kembali Tiko Pradipta Aryawardhana (TPA) terkait penipuan Rp 6,9 miliar pada Rabu (21/8).
Baca lebih lanjut di sini
+ There are no comments
Add yours