Kriminal kemarin, vonis Panca Darmansyah dan polisi periksa Nikita

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Saluran ANTARA Metro pada Selasa (17/9) menayangkan sejumlah kisah kriminal yang patut disimak kembali, termasuk pembunuh empat anak kandung Panca Darmansyah yang divonis hukuman mati. Polisi memeriksa Nikita Mirza dan empat saksi soal hubungan seksual anak tersebut.

Berikut ringkasannya:

1. Polisi memeriksa Nikita Mirza dan saksi soal seks anak

Polisi memeriksa artis Nikita Mirza (NM) dan empat saksi lainnya terkait laporan terhadap VA (19) dalam kasus seks anak dan aborsi terhadap putrinya Laura Meiza (LM) atau Lolly.

“Jadi NM datang untuk memberikan informasi kepada Pemerintah Kota Metropolitan Jakarta Selatan,” kata Kepala Humas AKP Metropolitan Jakarta Selatan Nurma Dewey kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca lebih lanjut di sini.

2. Sebuah perusahaan animasi di Menteng melakukan kejahatan perburuhan

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta menemukan perusahaan “seni sandiwara” dan animasi berinisial BS di Menteng, Jakarta Pusat melanggar UU Ketenagakerjaan.

“Dalam perkara ini terbukti perusahaan melakukan pelanggaran pidana ketenagakerjaan,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Manusia dan Transmigrasi DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta, Selasa.

Baca lebih lanjut di sini.

3. Polisi akan memastikan Binus tidak ikut campur dalam penanganan kasus “hooliganisme”.

Polisi memastikan tidak mendapat intervensi atau tekanan apa pun untuk menyelesaikan kasus kekerasan di Sekolah Binus, Jakarta Selatan.

“Kami tidak ada intervensi apapun terhadap kasus yang dilaporkan, yang jelas kasus akan terus berlanjut,” kata Kepala Suku Dinas Humas Kota Metropolitan Jakarta Selatan AKP Nurma Dewey kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca lebih lanjut di sini.

4. Polisi menangkap empat pelaku tawuran dengan senjata tajam di Syracuse.

Kelompok Patroli Perintis Tipis (TP3) Metro Jakarta Timur menangkap empat remaja yang terlibat tawuran dengan senjata tajam di Jalan Raya Bogor, Cirakas pada Selasa pagi.

Empat remaja ditangkap bersama delapan senjata tajam dan dua bom molotov, satu unit telepon seluler, dan satu unit sepeda motor, kata Kompol Hendra, Kepala Divisi Samapta Metro Jakarta Timur, di Jakarta.

Baca lebih lanjut di sini.

5. Panca Darmansyah divonis hukuman mati karena membunuh keempat anak kandungnya

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Panca Darmansyah divonis hukuman mati pada 6 Desember 2023 karena membunuh empat anak kandung yang membeberkan kasus tersebut.

Terdakwa Panca Darmansyah telah dijatuhi hukuman mati, kata Ketua Hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Baca lebih lanjut di sini.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours