Jakarta dlbrw.com –
Mulai dari pencemaran nama baik Alia Masaidin hingga uang miliaran yang ditipu oleh Banga Zainal, banyak berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta dalam waktu kurang dari seminggu.
Di bawah ini teks lengkap berita kemarin yang menarik untuk dibaca kembali.
1. Alia mengatakan dia tahu alasan untuk mengadu ke polisi
Jakarta dlbrw.com – Aktivis publik Alia Massaid mengatakan, alasan melaporkan kasus pencemaran nama baik ke polisi adalah untuk memberi pelajaran kepada pelaku dan tidak sembarangan menyebarkan konten di media sosial.
“Karena semua ada aturannya, alasannya diberitakan, bahkan pelajarannya, kedepannya lebih hati-hati. Kalaupun mau dijadikan berita harus ada faktanya,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Baca lebih lanjut di sini
2. Aktris Bunga Jainal yang merugi crores melaporkan kasus penipuan tersebut ke polisi
JAKARTA dlbrw.com – Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Adani Bunga Sinel Polda Metro Jaya melaporkan penipuan dan penggelapan yang menimbulkan kerugian Rp6,2 miliar.
Polda Metro Jaya mendapat laporan dari BZ, adik BMM, pelapor melaporkan kejadian penipuan dan pemerasan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Jaya Kompol Ade Ari Shyam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Baca lebih lanjut di sini
3. Tiga tahun penjara bagi artis Ammar Johnny
Jakarta dlbrw.com – Artis Ammar Joni pada Senin divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena penggunaan narkoba. “Terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Johnny telah menyatakan secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana,” kata hakim ketua Ahmad Satibi dalam kasus narkoba yang didakwa Ammar secara online di Jakarta. , Senin.
Baca lebih lanjut di sini
4. Polisi menangkap peretas server pulsa hingga Rp 350 juta
Jakarta dlbrw.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial SH (28) yang meretas server pulsa penyedia SmartFren dan merugikan perusahaan hingga Rp350 juta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Sisir Kombes Pol. Kasus ini bermula dari pemberian hak asuh permanen kepada reporter Assep Kuznadi. Smartfren Telekomunikasi, Tbk. Pada tanggal 25 Juni hingga 10 Juli 2024, tim Smartfren NOC (Network Operation Center) mendeteksi transaksi isi ulang pulsa yang tidak teratur melalui server eLoad.
Baca lebih lanjut di sini
5. Polda Metro Jai menangkap tersangka akses ilegal akun cryptocurrency
Jakarta dlbrw.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangkap tersangka berinisial FA (35) yang mengakses secara ilegal aset Binance (dompet elektronik berisi kripto) atas nama korban dalam sebuah insiden pada Kamis (22/8). ).
“Kamis (22/8) tim penyidik Unit 2 Subdit IV Cybercrime Detrecrimes Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tersebut sekaligus menangkap paksa tersangka berinisial FA. Aset Binance miliknya disita, Kata Detreskrimpolda Metro Jaya Sisir Paul. kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis.
Baca lebih lanjut di sini
+ There are no comments
Add yours