Jakarta (ANTARA) – Pada Jumat (26/7), ramai pemberitaan hukum dan pidana, mulai dari Polres Metro Jakarta Utara yang menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran anti geng terhadap seorang jemaah masjid yang ditangkap karena menjual narkoba.
Rangkuman beritanya adalah sebagai berikut.
1. Polisi menggelar demonstrasi besar-besaran untuk memusnahkan perampok di Terminal Tanjung Priok
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara (Jakut) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Terminal Bus Tanjung Priok untuk menghentikan preman non-kriminal di terminal tersebut.
Baca lebih lanjut di sini
2. Sebuah organisasi perjudian online yang memiliki sekitar 400 ATM telah ditemukan oleh polisi
Jakarta (ANTARA) – Polisi menahan organisasi perjudian online pemilik sekitar 400 anjungan tunai mandiri (ATM) karena kegiatan usaha ilegal.
Baca lebih lanjut di sini
3. Dua orang yang melakukan tawuran diancam pidana penjara paling lama 15 tahun
Jakarta (ANTARA) – Dua pelaku, Adon (21) dan RKN (17) alias HAR, yang menganiaya korban MAA (20) hingga tewas saat berkelahi di depan SPBU Warung Nangka Pulogebang di Kakung, telah divonis bersalah. 15 tahun penjara. Menginap di Jakarta Timur, Minggu (7/7).
Baca lebih lanjut di sini
4. Polisi menangkap seorang rekan masjid karena menjual narkoba
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Daerah (Polsek) Koja menangkap seorang jemaah masjid, AK alias C, karena diduga mencoba menjual sabu di salah satu ruangan masjid di Distrik Koja. , Jakarta Utara, Rabu (24/7).
Baca lebih lanjut di sini
5. Polisi meminta warga Kampong Ambon bekerja sama demi keamanan kawasan
Jakarta (ANTARA) – Polisi ingin bekerja sama dengan warga Kampung Ambon, Sengkareng, dan Jakarta Barat untuk memastikan keamanan dan ketertiban setempat; Salah satunya adalah tidak mengganggu atau bentrok dengan petugas yang sedang berpatroli.
Baca lebih lanjut di sini
+ There are no comments
Add yours