Kriminolog UI: Pendataan transaksi bisa cegah pencucian uang

Estimated read time 3 min read

JAKARTA dlbrw.com – Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Ilesta Sembring Melia mengatakan pendataan transaksi keuangan dapat mencegah pencucian uang. “Pengumpulan data ini akan memudahkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dalam melacak transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan,” kata Adrianus tentang pentingnya pendataan transaksi ekonomi yang bersifat kriminal di UI, sambil memaparkan hasilnya penelitian. Pencegahan bekerja pada hari Kamis di Polsek Pasar Mangu. Baca Juga: Pakar Kriminologi UI Harap Pasal Kohabitasi Tak Langgar HAM, Sebut Pengumpulan Data Transaksi Keuangan Bisa Cegah Kejahatan Mulai dari Pencucian Uang (TPPU) hingga Pendanaan Teroris Adriance mengatakan, banyak aktivitas ekonomi lokal yang saat ini tidak tercatat atau disebut dengan underground economy. “Sebenarnya pelaksanaan transaksi ekonomi tercatat cukup sederhana. Misalnya dengan menerapkan metode pembayaran menggunakan sistem perbankan seperti transfer atau QRIS,” ujarnya. Baca Juga: Penjahat: Iming-iming Materi Bisa Bikin Perempuan Lakukan Kejahatan Besar Dengan sistem ini, seluruh transaksi keuangan akan tercatat di sistem perbankan.

“Jadi kalau kita membeli sesuatu tanpa didaftarkan, tanpa membayar pajak, yang tahu hanya kita berdua, penjual dan pembeli,” ujarnya.

Adriance juga menjelaskan, transaksi ekonomi yang tidak tercatat dapat menjadi celah atau pintu masuk terjadinya tindak pidana. Selain itu, transaksi tersebut juga tidak bisa dipantau oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Baca Juga: Kriminolog UI berharap subjek sinkronisasi tidak melanggar HAM “Pendataan ini akan memudahkan PPATK melacak transaksi keuangan mencurigakan, titik temu Dengan PPATK, kami berharap studi ini juga dapat membantu mereka, sehingga perekonomian lokal proses tidak menjadi perantara kegiatan pencucian uang,” ujarnya. Adrianus juga menyebutkan, selama ini PPATK baru menerima transaksi keuangan dalam jumlah besar. Faktanya, transaksi keuangan kecil sekalipun harus dipantau.

“Selama ini PPATK bermain-main besar dengan angka milyaran, padahal milyaran itu berasal dari kecil, sumber daya, start-up, dan penyelesaian, sehingga penting bagi PPATK untuk turun ke akar-akarnya, hingga ke perekonomian daerah, Menyadari hal tersebut, katanya, “Ini belum menyentuh perekonomian yang tercatat.”

Sementara itu, Kapolsek Pasar Mangu Kompol Anggit Sanambila berharap kajian atau penelitian yang dilakukan UI dapat menjadi pembelajaran bagi warga Pasar Mangu, khususnya para pengusaha.

“Siapapun yang tidak mengikuti, sekarang harus punya rekening atau harus mengeluarkan uang, seperti pembayaran QRIS pasti tidak akan datang, makanya perbankan sekarang naik,” ujarnya .” .

Angeet menambahkan, pihaknya belum mendapat indikasi adanya transaksi ekonomi terkait TPPU atau pendanaan teroris yang terjadi di kawasan Pasar Mangu.

“Sejauh ini belum ada petunjuknya, hanya terkait dengan apa yang terjadi di tempat lain, di sini mereka berjuang untuk bertahan hidup dari jam 11 malam sampai jam 5 pagi, mereka melakukannya setiap hari,” ujarnya.

Dalam penelitian ini yang menjadi sampel adalah kegiatan perekonomian di kawasan Pasar Mangu. Hasil penelitian menunjukkan 44 persen pedagang belum menerapkan sistem pencatatan transaksi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours