Kripto Berpotensi Diakui sebagai Lembaga Setara Bank, Ini Alasannya

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Industri kripto Indonesia sedang mengalami transformasi dengan adanya pengalihan pengawasan kripto dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya berada di bawah naungan Bappebti. Jika sebelumnya kripto dianggap sebagai instrumen perdagangan, kini kripto berpotensi diakui sebagai lembaga keuangan yang setara dengan bank.

Dalam konteks ini, teknologi blockchain menawarkan keuntungan signifikan dalam hal transparansi dan keamanan. Seluruh transaksi yang menggunakan kripto dicatat secara permanen di jaringan blockchain, sehingga memudahkan proses pemeriksaan dan pengawasan yang lebih efektif oleh badan pengawas seperti OJK.

Kemudahan aksesibilitas kripto juga menjadi nilai tambah, dimana setiap orang dapat mengelola dan menyimpan aset miliknya dengan kendali penuh tanpa campur tangan perusahaan atau bank.

“Bank adalah pendukung terbesar perekonomian, dengan biaya operasional dan keamanan yang besar. Teknologi Blockchain sangat membantu mengurangi biaya operasional tersebut. Nasdaq, bursa di Amerika, sudah menggunakan blockchain yang terbukti lebih murah, efisien, dan aman,” kata CEO Indodax Oscar Darmawan di Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Semua teknologi yang menggunakan blockchain memiliki jejak digital yang jelas, membuat kripto sulit digunakan untuk pencucian uang dan korupsi. “Transaksi kripto mudah dilacak karena ada jejak digital yang tidak bisa dihapus, meski terjadi beberapa tahun lalu. Hal ini memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya dalam memantau kejahatan dan mengambil tindakan,” tambah Oscar.

Di sisi lain, Oscar juga menyoroti potensi kripto dalam memberikan inklusi keuangan yang lebih luas. “Setiap orang mempunyai peluang untuk menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital ini. Dalam ekosistem kripto, tidak ada batasan geografis atau saldo minimum untuk mulai berinvestasi. Hal ini memberikan akses terhadap layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau oleh sebagian besar masyarakat.” dia menjelaskan.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kantor PBK Ronabang Tirta Karma Senjaya mengatakan, dalam upaya memfasilitasi dan mengatur pertumbuhan aset kripto yang berkelanjutan, Bappebti akan menetapkan whitelist aset kripto.

Tujuan dari whitelist adalah untuk melindungi merchant, pelanggan dan pengguna dari potensi kerugian yang saling merugikan. Hal ini dicapai dengan menerapkan berbagai kondisi yang harus dipenuhi oleh aset kripto, seperti sistem kliring dan penyimpanan real-time oleh kustodian.

Dengan cara ini, ekosistem aset kripto diharapkan dapat memberikan perlindungan yang memadai bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, serta meningkatkan kepercayaan dan stabilitas di pasar digital. Oscar menyarankan untuk mempelajari lebih lanjut mengenai blockchain dan juga belajar berinvestasi dengan menggunakan teknik Dollar Cost Averaging (DCA). DCA adalah strategi investasi kripto yang direkomendasikan untuk meminimalkan risiko dan memaksimalkan potensi keuntungan.

Strategi ini memungkinkan investor untuk menginvestasikan jumlah yang tetap secara bertahap pada interval yang tetap, terlepas dari fluktuasi pasar. Kesadaran akan pentingnya pendidikan dan strategi investasi yang tepat menjadi kunci keberhasilan menghadapi dunia kripto yang dinamis. Pada saat yang sama, teknologi blockchain tidak hanya menawarkan peluang investasi, tetapi juga berbagai kemudahan dalam transaksi keuangan, baik lokal maupun internasional.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours