KRL di Stasiun Cikarang Jadi Sasaran Vandalisme, KCI Ambil Langkah Hukum

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Perusakan properti yang dilakukan pihak nonpartisan di KRL commuter line nomor 5023 (Manggarai-Kampung Bandan) di Stasiun Cikarang. PT KCI pun tak segan-segan mengajukan tuntutan hukum.

Kepala Hubungan Eksternal dan Corporate Care KAI Commuter Leza Arlan mengatakan hal itu terjadi pada Rabu (6/5/2024). Jenazah KRL yang hendak memusnahkan barang berada di gerbong nomor 8 dan 9.

Soal adanya aksi vandalisme dengan cara melintasi, menggambar atau melukis pada badan KRL Suburban Line No 5023 Stasiun Cikarang memang benar. Kereta yang bergambar, tulisan atau coretan merupakan kereta seri 8 dan 9, ujarnya. ujarnya, Rabu (6/5/2024).

KCI menyayangkan kelalaian tersebut. Menanggapi hal tersebut, polisi langsung diterjunkan untuk mengeluarkan jenazah KRL secara perlahan.

Kondisi badan kapal sudah dibersihkan secara bertahap. Kapal masih berfungsi. Kami menyayangkan kejadian ini, ujarnya.

KCI mengembangkan dan mengimplementasikan CCTV Analytics untuk memantau aktivitas kriminal termasuk vandalisme di stasiun dan kereta api. KCI juga akan melakukan operasi terkait kerusakan rel.

Ia mengatakan, KCI akan segera mengambil tindakan dengan melaporkan pihak yang merusak properti ke polisi. “Kami tidak segan-segan melaporkan kepada pihak berwenang terkait jika pelakunya tertangkap dan membuktikan bahwa dia telah menimbulkan kerugian,” kata Leža.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours