Kronologi Puluhan Pelamar Kerja di Jaktim Ditagih Rp1 Miliar karena Data Pribadi Dipakai Pinjol

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Banyak pemohon yang kaget harus membayar Rp1 miliar karena informasi pribadinya digunakan untuk pinjaman online (pinjol). Pertama ada 26 pelamar yang melamar menjadi pengawas handphone di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.

Mereka diberi pekerjaan oleh pegawai toko telepon seluler di PGC dengan huruf R, KTP, dan selfie dengan KTP,” ujarnya. Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (10/7/2024).

Setelah menerima dokumen dan informasi korban, suruh R menggunakannya untuk pinjaman. Faktanya, R menggunakan informasi pribadi korban tanpa sepengetahuan korban.

Informasi tersebut dilaporkan digunakan atau disalahgunakan untuk pinjaman online dengan mengirimkannya ke aplikasi ponsel korban. Jadi korban mendapat pinjaman atau pulsa internet yang mana korban tidak memberikan kembaliannya,” kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Akibatnya, banyak korban yang mengalami kerugian finansial hingga Rp1 miliar. Jadi total kerugian korban kurang lebih Rp1,17 miliar. Masih didalami penyidikan Polres Metro Jakarta Timur,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours