KSPSI sebut tiga konfederasi buruh akui Kadin Arsjad Rasjid

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan tiga serikat pekerja terbesar di Indonesia mengakui Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Hal itu disampaikan Andi Gani, Selasa, usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Kalau soal pemimpin buruh, tiga konfederasi buruh terbesar yaitu KSPI (ketua) Said Iqbal, KSBSI (ketua) Elly Rosita Silaban, dan KSPSI Andi Gani menegaskan kami mengakui Arsjad Rasjid Kadin sebagai ketua umum,” kata Andi Gani. . .

Ia mengatakan, Presiden dalam pertemuan itu menegaskan, pemerintah tidak akan mengacaukan atau mencampuri urusan kepengurusan Kadin Indonesia. Andi Gani mengatakan, KSPSI meminta semua pihak berhenti mendorong Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Kepengurusan Kadin.

Oleh karena itu, jangan ada lagi parpol yang memaksa presiden mengeluarkan inpres karena presiden bersikeras agar hal itu dikembalikan ke internal Kadin, jelas Andi.

Dia mengatakan, tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia mengakui Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin karena Arsjad masih memiliki keputusan presiden.

“Presiden bilang jangan panas-panas ke saya. Kenapa Kadin menangis seperti itu, maka presiden terpaksa segera mengeluarkan Perpres,” ujarnya.

“Jadi kenapa konfederasi buruh mengakui Arsjad Rasjid, saya ulangi lagi, saya tidak ada masalah dengan Anindya Bakrie, kita hanya melihat konstitusi menurut AD/RT dan Arsjad Rasjid juga masih ada Keppresnya dan sampai saat ini Keppresnya belum ada. dicabut,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, mengakui peran kepemimpinan Arsjad Rasjid penting bagi serikat pekerja karena penting untuk negosiasi upah di masa depan.

“November sudah dekat, akan ditetapkan upah minimum 2025. Kita negosiasi dengan siapa? Kita terima siapa? Dialog dengan mitra usaha,” kata Andi Gani.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours