Kualitas Produk Emas LM Antam Diperkuat KAN dan LBMA

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Sejak tahun 1999, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam telah melakukan akreditasi untuk menjamin kualitas produk emasnya. Sertifikasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) diperoleh sejak tahun 1999 untuk penelitian laboratorium yang bermutu di Unit Usaha Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP).

Persetujuan ini menjamin kegiatan penelitian dilaksanakan dengan baik dan diperoleh hasil yang sesuai dengan aturan SNI ISO/IEC 17025:2017.

Pada tahun yang sama, Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Emas UBPP Logam Mulia mendapat kepastian positif berupa persetujuan LBMA untuk produksi dan pemurnian emas, kata Sekretaris Perusahaan Antamu Syarif Faisal Alkadrie.

LBMA (London Bullion Market Association) adalah asosiasi internasional dengan sekitar 145 perusahaan anggota. Asosiasi ini mewakili pasar emas dan perak, yang berbasis di London tetapi memiliki jaringan global yang mencakup banyak bank sentral yang mengelola emas, bisnis swasta, perusahaan pertambangan, penyulingan, dan produksi emas.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa hanya perusahaan pengilangan yang telah disetujui oleh LBMA dan memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk berdagang di pasar OTC di seluruh dunia yang akan muncul dalam Daftar Pengiriman Baik.

Produksi dan pemurnian emas Antama merupakan satu-satunya fasilitas produksi dan pemurnian emas di Indonesia yang disetujui oleh LBMA. “Dengan adanya sertifikasi LBMA, berarti emas batangan yang dihasilkan dapat memenuhi standar internasional baik kemurnian, berat, maupun standar fisik lainnya yang ditetapkan oleh LBMA,” kata Faisal.

“Sehingga masyarakat bisa menjual emasnya tidak hanya di dalam negeri, tapi juga ke luar negeri,” imbuhnya.

Faisal yakin dengan bersertifikat KAN dan bersertifikat LBMA, emas Antam akan menjadi pemimpin yang lebih baik di pasarnya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas emas Antam.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours