Kualitas udara Jakarta nomor tiga terburuk di dunia

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (Antara) – Kualitas udara di Jakarta menduduki peringkat ketiga kota terburuk di dunia pada Jumat pagi. Berdasarkan data stasiun pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta sebesar 142 atau masuk kategori tidak sehat.

Gambar ini memuat uraian mengenai kategori tingkat kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia atau kelompok hewan yang sensitif atau menimbulkan kerusakan pada tanaman atau nilai estetika.

Sedangkan kualitas udara berada pada tahap tengah yaitu kualitas udara tidak berdampak terhadap kesehatan manusia dan hewan, namun berdampak pada tumbuhan sensitif dan keindahan PM2.5 dari 51-100. Baca juga: DLH DCI memperkenalkan sistem perlindungan kualitas udara baru untuk Jakarta dan termasuk dalam kategori baik, yaitu tingkat kualitas udara yang tidak mempengaruhi kesehatan manusia dan hewan serta tidak mempengaruhi tanaman, bangunan atau nilai estetika di PM2. 5 lebar. Dari 0-50.

Kemudian kategori PM2.5 yang paling tidak sehat dari 200-299 atau kualitas udara dapat mempengaruhi kesehatan banyak bagian masyarakat yang terpapar. Terakhir, kualitas udara yang berbahaya (300-500) atau normal dapat menyebabkan kerusakan kesehatan yang serius pada manusia.

Kota dengan kualitas udara terburuk adalah Dhaka (Bangladesh) di nomor 148 dan Amsterdam (Belanda) di nomor 146.

Di peringkat keempat ada Kolkata (India) di peringkat 140, di peringkat kelima ada Hanoi (Vietnam) di peringkat 132, dan di peringkat keenam ada kota Kairo (Mesir) di peringkat 131. Baca juga: Pemkab Dickey akan menambah tiga hutan kota pada tahun 2024. Di peringkat ketujuh ada Lahore (Pakistan) di peringkat 129, peringkat kedelapan ada London (Inggris) di peringkat 118, peringkat kesembilan ada Kuching (Malaysia) di peringkat 117, dan Baghdad (Irak) di peringkat 107.

Masyarakat dianjurkan memakai masker saat keluar rumah, membatasi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela dan membuka filter udara untuk menghindari polusi udara luar ruangan.

Untuk mengurangi polusi udara di Jakarta pada tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menambah dua unit kendaraan kabut air.

DLH DKI Jakarta mendapat pendanaan dari Clean Air Fund untuk program “Breathe Jakarta” guna meningkatkan kualitas udara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours