Kuasa Hukum Saka Tatal Ajukan 10 Novum, Siap Hadirkan 9 Saksi Termasuk Ahli

Estimated read time 1 min read

CIREBON – Kuasa hukum Saki Tatal, Farhat Abbas menghadirkan 10 novum (bukti baru) dalam sidang pertama sidang ulang Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24 Juli 2024).

Pengacara Saka Tatal menilai, 10 novum akan memperkuat dalil kematian Veena akibat kecelakaan lalu lintas dan tidak ada unsur pembunuhan atau pemerkosaan.

Tak percaya Saka Tatal terlibat dalam kematian Vina dan Eka pada Agustus 2016 lalu.

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Hakim Rizki Yunia dan dua hakim anggota yakni Galuh Rahma Esty dan Justicia Permatasari, agendanya adalah pembacaan kenangan pengacara Saki Tatal.

Membaca memo tersebut, tim kuasa hukum Saka Tatal membacakan 10 novum yang membantah adanya pembunuhan dan pemerkosaan terkait meninggalnya Vina dan Eka.

Pengacara menyimpulkan bahwa kejadian meresahkan pada tahun 2016 adalah kecelakaan lalu lintas, berdasarkan penyelidikan polisi Talun di lokasi kejadian. Untuk itu, tim kuasa hukum Saka Tatal akan menyiapkan sejumlah saksi dan ahli untuk menguatkan informasi tersebut.

Krishna Murthy, anggota tim kuasa hukum Saki Tatal, mengatakan meski kliennya dinyatakan bebas, namun peninjauan kembali dilakukan untuk memulihkan nama baik dan menghapus status terpidana.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours