CIREBON – Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengirimkan surat undangan kepada Iptu Rudiana untuk mengurus sumpah Pokong.
Ajakan itu untuk membuktikan pernyataan Iptu Rudiana yang mengaku tak terlibat dalam rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eki yang memakan waktu lama.
Dalam surat undangan yang dilayangkan kelompok kuasa hukum Saka Tatal yang diketuai Farhat Abbas, Senin (5/8/2024), Inspektur Rudiana ditanyai kesediaannya untuk melaksanakan sumpah Pokong bersama Saka Tatal.
Dalam keterangannya kepada pengacara Hutman Paris Hutafeo beberapa waktu lalu, Iptu Rudiana mengaku berani mengucapkan sumpah Pakang Pakang atau sumpah lainnya bahwa dirinya tidak pernah merencanakan pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
Oleh karena itu, Iptu Rrudiane diminta segera menanggapi undangan yang dikirimkan tim kuasa hukum Saka Tatal, kata Parhat Abbas.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki masih menjadi misteri. Berbagai spekulasi muncul karena banyak saksi yang mencabut keterangannya dan mengaku diarahkan oleh Inspektur Rudiana saat penyusunan BAP 2016.
+ There are no comments
Add yours