Kuasa hukum tegaskan bukti tas mewah merupakan jerih payah Sandra Dewi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Haris Arthur, kuasa hukum Harvey Moise menegaskan, barang bukti tas mewah yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta merupakan hasil usaha Sandra Dewey (SD). “Tas bertanda ada 88 buah. Semuanya diambil dari kulit ibu-ibu SD, temuan penyidik,” kata Haris di Kejaksaan Jakarta Selatan, Senin.

Pengumuman itu disampaikan Harris saat memberikan kesaksian bersama Harvey Mois (HM) dan Helena Lim (H) yang dituduh melakukan korupsi dalam pengelolaan sistem tata niaga timah oleh PT di Wilayah Izin Industri (IUP) Tau. Sejak tahun 2015 hingga tahun 2022 Timakh Tbk.

Barang bukti yang diberikan antara lain beberapa mobil, uang dolar AS, dan tas bermerek.

Ditegaskan, tas tersebut merupakan hasil strategi pemasaran yang dikembangkan Sandra Dewey selama karirnya.

“Kemudian kita akan bersaksi bersama di pengadilan apakah HM terlibat atau tidak,” ujarnya.

Selain itu, ia mengaku menentang penyitaan artis perempuan dalam kasus penipuan Tima. Tapi dia bekerja sama.

Soal MINI Cooper bernomor B 883 SDW, katanya, itu pemberian suaminya dan bukan atas nama Sandra Dewey.

“Tidak, semua mobil itu bukan atas nama Ny. Sandra Dewey itu hadiah dari Pak HM,” ujarnya.

Kedepannya, timnya menyiapkan argumen kuat untuk kasus yang akan datang. Dia yakin kliennya tidak bersalah dalam kasus ini.

“Kami menganut asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Kejaksaan Agung menyita sejumlah besar mobil berharga, tanah, tas dan jam tangan, serta dolar AS sebagai barang bukti dari tersangka penipuan seng Harvey Mois dan Helena Lim.

Penyerahan kedua tersangka disertai dengan bukti-bukti yang telah dilaporkan sebelumnya, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspencum) Kejaksaan Agung Harley Siregar.

18 berkas telah dilengkapi tim penyidik ​​dengan pemaparan tersangka Harvey Mois dan Helena Lim serta keterangannya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours