Kurangi Polusi Udara, Ratusan Bus Listrik Akan Didatangkan ke Indonesia

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Ratusan bus listrik baru akan meluncur di Indonesia pada akhir tahun 2024. Bus-bus tersebut digunakan sebagai bagian dari armada TransJakarta. Pemilihan kendaraan ramah lingkungan untuk armada angkutan umum merupakan misi pemerintah untuk mengurangi polusi udara.

“TransJakarta telah mengerahkan 100 bus single EV, dan kami akan menambah 200 bus single EV lagi pada akhir tahun 2024, berkomitmen untuk membeli 100% EV untuk bus baru di masa depan. Kami juga sedang mengevaluasi kemungkinan perluasan penerapannya. Rendah Emisi Zone (LEZ ),” ujar Rachmat Kaymuddin, Deputi III Bidang Koordinasi Prasarana dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Sesi Debat Perubahan Kualitas Udara Kota dan

Pengelolaan Sampah di Jakarta.

Selain memperbanyak kendaraan ramah lingkungan, upaya besar juga dilakukan untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dua hal ini memang menjadi perhatian utama pemerintah.

“Kita perlu meningkatkan penelitian dan kajian untuk membuktikan solusi terbaik yang hemat biaya untuk mengurangi polusi udara dari PLTU dan gas buang kendaraan,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat kelalaian dalam penerapan solusi pengurangan polusi udara. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dari berbagai pemangku kepentingan. Ia menyebutkan sumber pencemaran udara, khususnya di kota-kota seperti Jakarta, berasal dari produksi mobil, pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU), atau kebakaran hutan. Apalagi kualitas minyak Indonesia bahkan belum memenuhi standar Euro.

“Kami berharap biodiesel solar yang lebih bersih pada kuartal 4 tahun 2024 dan bensin yang lebih bersih di beberapa wilayah Indonesia pada kuartal 1 tahun 2025. Kami juga memperluas jangkauan TransJakarta dan penggunaan bus EV,” kata Rachmat.

Tingkat emisi PLTU Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain seperti China, India, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Rachmat menambahkan, saat ini sedang dilakukan evaluasi untuk menurunkan emisi PLTU dan memperbaiki standar ke depan.

Untuk pembakaran terbuka, misalnya UU Nomor 1 18 Tahun 2018 yakni “Dilarang membakar sampah yang tidak memenuhi persyaratan teknis”. Namun, diperlukan lebih banyak pelatihan dan implementasi.

“Pada saat yang sama, kami juga melaksanakan program limbah energi, yaitu mencegah kebakaran terbuka di fasilitas pengolahan limbah. Dua proyek telah selesai, dan 10 program akan segera selesai. “Untuk mempercepat peningkatan kualitas udara, kami perlu memperluas kapasitas kita untuk mengukur dan memantau kualitas udara, memasang lebih banyak sensor dan terus memperbarui keterlibatan sumber untuk memahami sumber polusi dan dampak dari tindakan polusi tertentu,” kata Rachmat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours