Lakukan 233 Penindakan, Bea Cukai Batam Terkendala Ratusan Pelabuhan Tikus

Estimated read time 2 min read

BATAM – Kinerja pendapatan Bea Cukai dan Perumahan Batam, Kepulauan Rio hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp176,0 miliar atau 26,69% ​​dari target tahunan sebesar Rp659,45 miliar. Angka ini termasuk rendah karena pada periode berjalan seharusnya pendapatan mencapai 30-35% dari target.

Ada sejumlah kendala yang dihadapi bea cukai. Salah satunya adalah 143 pelabuhan tidak resmi. Total ada 155 pelabuhan di Batam. Artinya, pelabuhan resminya hanya ada 12

Dari 143 pelabuhan tikus tersebut, 97 titik berada di Pulau Batam, sedangkan 58 titik berada di sekitar Batam. Hal ini menjadi tantangan bagi pihak-pihak untuk mengawasi barang selundupan.

“Ini menjadi tantangan pengawasan dan pelayanan di Batam,” kata Kepala Divisi Bimbingan Kepatuhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai dan Komisi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, dalam diskusi Press Tour Kementerian Keuangan tentang Kantor Bea Cukai dan Bea Cukai Batam. . , Rabu (26/6/2024).

Ratusan pelabuhan tikus menjadi potensi besar keluar masuknya kapal baik itu kapal nelayan, kapal kayu maupun HSC yang mungkin memuat barang yang tidak memiliki dokumen pabean. Ternyata alat angkut dari pelabuhan tidak melaporkan rencana kedatangan alat angkut tersebut, atau bahkan alat angkut tersebut tidak melaporkan wujudnya saat memasuki Kawasan Bebas Batam.

Guna menjamin pengawasan maksimal terhadap pelabuhan tikus, Bea Cukai dan Bea Cukai Batam mengelompokkannya menjadi tiga bagian. Terdapat 58 pelabuhan dengan kategori risiko tinggi, 32 pelabuhan risiko sedang, dan 53 pelabuhan risiko rendah.

Dalam upaya pengawasan, sejak 31 Mei 2024, Ditjen Bea Cukai Batam telah melakukan 233 penindakan. Meliputi 118 tindakan pengawasan rutin, 104 tindakan pengawasan kelautan dan 11 tindakan pengawasan PLTN. “Komoditas yang menjadi fokus pengawasan mayoritas adalah BKC, NPP dan komoditas campuran atau komoditas lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan dan pengoperasian peran dan fungsi adat dan pelindung perbatasan sebagai pelindung masyarakat dan perbatasan harus berjalan secara bersamaan. Jaga juga keseimbangan antara peran reguler (regulasi) dan peran yang dianggarkan (keuangan). “Hal ini untuk dapat mencapai tujuan efisiensi pelayanan, efektivitas pengawasan dan optimalisasi pendapatan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours