Lantik 4 Kajati, Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum Proporsional

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mulai menjabat dan melantik banyak pejabat baru, termasuk empat kepala Kejaksaan Agung (Kajati). Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyinggung soal penegakan proporsional.

Keempat jaksa penuntut umum yang ditunjuk adalah Hermon Decristo sebagai Kepala Kejaksaan Jambi dan Siswanto sebagai Kepala Kejaksaan Banten.

Muhammad Syarifudin kemudian menjadi Kepala Kejaksaan Agung Papua Barat dan Hendrizal Husin menjadi Kepala Kejaksaan Agung Papua.

Burhanuddin dalam pesannya meminta Masyarakat Kayak memastikan terselenggaranya penegakan hukum dengan tetap memperhatikan nilai keadilan.

“Menjamin penerapan model penegakan hukum yang normatif dan proporsional, memperhatikan nilai-nilai keadilan yang ada dalam masyarakat serta menyeimbangkan keseimbangan kemanfaatan dan kepastian hukum dalam menciptakan ketertiban dalam masyarakat,” kata Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. , Kamis (04/07/2024).

Burhanuddin mengatakan, Kajati baru juga harus mampu beradaptasi dan mempercepat identifikasi, penyidikan, dan penyelesaian berbagai permasalahan di akun barunya. Bertujuan untuk hasil yang optimal di semua tingkatan.

“Jagalah keutuhan diri sendiri dan keluarga, baik dalam jabatan sebagai Pimpinan Kejaksaan Agung maupun dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, agar dapat menjadi teladan yang baik di semua tingkatan,” ujarnya.

“Lakukan pengawasan struktural dan personel di setiap unit kerja untuk menegakkan sikap, perilaku, dan bahasa berbasis kebijakan,” lanjutnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours