Lapor KPU dan Baswaslu, 11 Parpol Tolak Hasil Penghitungan Ulang Suara di Lahat

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Sebanyak 11 orang Perwakilan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Lahat melayangkan surat terhadap Bawaslu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan. Seluruh parpol meminta KPU melakukan penghitungan ulang surat suara di Wilayah Lahat.

Keberatan dan permohonan penghitungan ulang surat suara (PPUS) berdasarkan nomor 075/LP/PL.RI/00.00/VI/2024.

Perwakilan 11 partai politik di Hartuno Kabupaten Lahat melayangkan surat resmi kepada Bawaslu dan KPU yang memberitahukan bahwa KPU Kabupaten Lahat dan KPU Wilayah Sumsel melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi 275-01 0506/PHPU DPR-DPRD-XXII/ DPD Lahat Tahun 2024 (Proses penghitungan ulang surat suara pemilu DPRK) calon.

Baca Juga: Pilkada Lahat, Avatar Pakaian Adat TPS

Daerah pemilihannya antara lain Daerah Pemilihan Lahat 4, TPS 1 dan TPS 2 di Desa Tanjung Krung Olu, TPS 2 di Desa Tanjung Menang, TPS 1 dan TPS 2 di Desa Padang Perigi, serta Desa Tanjung Krung Ilir, Kecamatan Tibet 1 Tibet di Tanjung, Lahat. Kabupaten, kata Hartono di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Selain itu, saksi ahli Partai Golkar Lahat Addison Latif mengatakan penghitungan suara tidak dilakukan di Wilayah Lahat dan surat suara dialihkan ke KPU wilayah Sumsel.

“Sebenarnya tidak ada kejadian yang berakibat fatal seperti kerusakan fasilitas KPU, mereka protes dan mengajukan usulan untuk melaksanakan putusan MK KPU Kabupaten Lahat dengan prinsip kejujuran dan keadilan,” tegas Addison.

Sebelum berbicara kembali di KPU, Edison Lahat meminta untuk menunjukkan kepada perwakilan seluruh tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dan mengetahui berapa sisa surat suara dan berapa jumlah surat suara yang tersisa.

“Nah, KPU itu tidak ada dan tidak jelas, wajar kalau kita curigai itu tindak pidana pemilu. Terakhir, 11 parpol di Daerah Lahat memanggil Bawaslu dan KPU RI untuk menolak seluruh elemen organisasi tersebut. katanya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours