Laporan Keuangan BI 2023 Raih Opini WTP dari BPK

Estimated read time 2 min read

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia kembali menerima opini tidak ada opini (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan (LTBI) Bank Indonesia tahun 2023 dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. BI telah memperoleh opini WTP selama lebih dari dua dekade.

“Kinerja audit Bank Indonesia yang selama 21 tahun terakhir memberikan opini WTP merupakan wujud komitmen Bank Indonesia terhadap tata kelola yang baik dan konsisten,” kata Deputi Gubernur Departemen Komunikasi Erwin Haryono dalam siaran persnya, Kamis. 13/13). 6/2024).

Menurut Erwin, hal tersebut sejalan dengan pemenuhan tanggung jawab Bank Indonesia. Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. sesuai dengan Pasal 61 Undang-Undang (UU) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan penerapan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan untuk menjaga kredibilitasnya sebagai bank sentral,” ujarnya.

Merujuk data LTBI 2023, neraca Bank Sentral mencatat surplus sebesar Rp36,31 triliun pada tahun 2023 dibandingkan sebelumnya sebesar Rp21,76 triliun pada tahun 2022. Pendapatan bank sentral meningkat dari Rp121,7 triliun menjadi Rp2018 triliun. pada tahun 2023

Pendapatan bank sentral dari pelaksanaan sebesar Rp189,40 triliun, dari pengelolaan sistem pembayaran Rp219,75 miliar, dari pengaturan dan pengawasan makroprudensial Rp11,51 miliar, dari pendapatan dan penyediaan pembiayaan Rp80,6 miliar, dan dari pendapatan lain-lain sebesar Rp160,73 miliar.

Sementara belanja bank sentral mencapai Rp142,97 triliun pada tahun 2023, naik dari Rp82,84 triliun pada tahun 2022. Belanja tersebut antara lain Rp61,74 triliun untuk implementasi kebijakan moneter, Rp4,64 triliun untuk pengelolaan sistem pembayaran, dan regulasi makroprudensial. Rp605,1 miliar, hubungan keuangan dengan pemerintah Rp59,67 miliar, belanja umum lainnya Rp16,31 miliar.

Total aset BI sebesar Rp3.876,74 triliun pada tahun 2023 dibandingkan Rp3.780,04 triliun pada tahun 2022. Kewajiban bank sentral diselesaikan dalam jumlah yang sama dengan total neraca.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours