Lebih Akurasi dan Transparan, Platform Digital Bantu Penghitungan Gaji

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Perusahaan software as a service (SaaS) Makeri mengungkapkan pentingnya sistem teknologi aplikasi penggajian karyawan untuk transparansi dan akurasi dalam perhitungan dan distribusi gaji.

Stevens Zetfer, Head of Human Resource (HR) Solutions Makeri, Makeri Talenta Business, mengatakan kepekaan karyawan terhadap perhitungan pemotongan dan penambahan gaji merupakan pengingat bagi perusahaan bahwa pemrosesan dan pembayaran gaji karyawan harus selalu dilakukan tepat waktu, transparan dan tepat.

“Perusahaan dapat dengan mudah mengelola proses dan sistem penggajian yang transparan dan akurat menggunakan solusi SDM yang memberikan berbagai manfaat,” kata Stevens dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (21/07/2024).

Selain itu, solusi SDM menjaga transparansi antara perusahaan dan karyawan dengan memudahkan pengiriman slip gaji yang merinci perhitungan komponen gaji, termasuk pemotongan pajak dan upah lembur.

Data Mekri menunjukkan rata-rata gaji kotor seorang karyawan sebesar Rp7 juta yang kemudian dikenakan berbagai pemotongan dan penambahan. Data menunjukkan bahwa upah kotor biasanya dikenakan dua atau empat jenis pemotongan terkait pajak dan jaminan sosial baik di sektor publik maupun swasta.

Data platform tersebut juga menunjukkan bahwa ada sejumlah jenis kenaikan gaji kotor, empat yang paling umum adalah makanan, transportasi dan lembur, selain uang yang diterima dari fasilitas kredit perusahaan.

“Peningkatan ini bisa menyeimbangkan pengurangan gaji kotor sehingga pekerja bisa membawa pulang gaji bersih yang cukup,” kata Stevens.

Setiap industri memiliki struktur perhitungan gaji yang umum digunakan oleh perusahaan-perusahaan di industri tersebut. Berdasarkan pantauan Mekari, lima industri yang mengalami pemotongan gaji terbesar adalah startup dan software, jasa keuangan, teknologi informasi, otomotif, dan real estate.

“Jika Anda perhatikan, standar gaji pokok di lima industri tersebut cukup tinggi, dan PHK akan sejalan dengan gaji pokok,” kata Stevens.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours