Legislator: Aset jadi penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Dui Rio Sambodo mengatakan aset yang tidak disortir menyebabkan Rusunawa Marunda terbengkalai dan akhirnya dijarah.

Perumahan Marunda sebenarnya menjadi pekerjaan rumah Pemprov DKI untuk dihidupkan kembali pada tahun 2012 berdasarkan Nota Kesepahaman antara Pemprov dengan Kementerian Keuangan, kata Rio saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, perjanjian kerja sama kebangkitan Rusunawa Marunda hingga saat ini belum terealisasi karena belum jelasnya status Barang Milik Negara (BMN).

Dia menjelaskan, aset bermasalah tersebut tidak dikelola dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta sehingga mengakibatkan Rusun Marunda terbengkalai tanpa ada yang merawatnya.

“Tidak jelasnya status aset BMN membuat persoalan kebangkitan ini tidak pernah terselesaikan. Sayangnya, Pemda terkesan membiarkan persoalan aset BMN menggantung begitu saja, ujarnya.

Rio mengatakan, permasalahan begal perumahan sebenarnya merupakan imbas dari lambannya penanganan perumahan di Marunda oleh Pemprovsu, apalagi saat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan salah satu kompleks tersebut tidak layak huni dan tidak aman. . penduduk.

Keberadaan perumahan di Rio semakin terabaikan, yang otomatis memungkinkan pemerintah daerah menguasai aset tempat tersebut.

Oleh karena itu, ini laporan merah bagi Pemprov DKI Jakarta, ujarnya.

Rio menambahkan, pemerintah negara bagian harusnya mengedepankan upaya preventif demi keamanan aset pemerintah daerah dibandingkan sekadar mengadili pelaku penjarahan.

Selain itu, lanjut Rio, Pemprov DKI harus mengambil langkah signifikan menyikapi terbengkalainya Rusun Marunda yang sebelumnya dihuni hingga 500 kepala keluarga yang bekerja di sekitar rusun tersebut.

“Harus ada kemauan politik dari pemerintah agar negara hadir menyiapkan sarana dan prasarana kawasan bagi setiap penduduk Jakarta, termasuk tempat tinggalnya,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours