Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI Marinus Gea mengumumkan Kabupaten Kepulauan Nias, Sumatera Utara, telah memenuhi syarat administratif dan geografis untuk menjadi provinsi baru di Indonesia.
“Syarat administratifnya sudah terpenuhi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberikan peluang bagi Nias untuk berkembang menjadi provinsi baru,” kata Marinus Gea usai diskusi “Mengukur Potensi dan Peluang Pariwisata Nias. Kepulauan” di Jakarta, Sabtu.
Dikatakannya, melalui kegiatan diskusi ini diharapkan Nias mampu menghitung potensi peluang pariwisata yang dibutuhkan Nias untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Kami sedang mengumpulkan data dan mendorong percepatan pembangunan Nias menjadi provinsi baru,” ujarnya.
Pelompat batu melompati tumpukan batu setinggi 2,1 meter untuk berfoto bersama wisatawan yang berkunjung ke desa adat Bawomataluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (5/9). Batu hombo (melompat) merupakan salah satu ciri budaya Nias Selatan yang bermula dari tradisi latihan perang pada masa kerajaan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/09. Dikatakannya, Kepulauan Nias mempunyai beberapa potensi, mulai dari potensi bahari, pariwisata, budaya dan lain-lain.
“Kami berharap terus ada pembangunan meskipun sudah dilakukan pemerintah dan harus terus dilanjutkan agar pariwisata bisa menjadi tonggak percepatan pembangunan,” ujarnya.
Dikatakannya, sejak tahun 2016 pemerintah daerah mencanangkan “Kepulauan Impian Nias” yang tujuannya untuk meningkatkan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Menurutnya, Nias terus berkembang dan banyak dikunjungi wisatawan. Tempat wisata dikembangkan dan dibangun walaupun sangat terbatas karena keterbatasan anggaran dan investasi.
“Nias jarang dilirik investor karena terpencil dengan Pulau Sumatera dan diskusi ini sebagai promosi agar lebih banyak investor yang datang dan berkembang lebih cepat,” ujarnya.
Anggota DPR RI Marinus Gea usai diskusi “Mengukur Potensi dan Peluang Pariwisata Kepulauan Nias” di Jakarta, Sabtu (20/7/2024). ANTARA/HO Apalagi Nias merupakan tempat yang terisolasi dari sarana transportasi karena tidak terhubung dengan daratan. Ia berharap dukungan pemerintah diberikan perhatian berupa peran provinsi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Menurutnya, dalam mengembangkan pidato ini tentu perlu dilakukan kajian dan diskusi. Hari ini, pihaknya bersama Gerakan Pemuda Perintis Pro Pembangunan Kepulauan Nias (GP4KN) berdiskusi untuk mematangkan persiapan tersebut.
Melalui diskusi ini muncul isu-isu dan kajian-kajian yang mendukung langkah tersebut agar pidato ini dapat dilaksanakan oleh pemerintah, kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu.
+ There are no comments
Add yours