Legislator minta Food Station jual harga beras lebih rendah dari HET

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi DPRD DKI Jakarta B Wawan Suhawan meminta PT Food Station Tjipinang Jaya menjual beras di bawah harga grosir (HET) mengingat perusahaan tersebut adalah Pemprov DKI Jakarta.

“Tjipinang Jaya itu milik pemerintah. Harus bisa menjual beras dengan harga murah. Harus ada kepentingan umum,” kata Wawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Wawan mengatakan, dengan harga yang ditawarkan di bawah HET, ada harapan warga Jakarta bisa menyantap beras berkualitas baik tanpa harus membayar harga mahal.

Lebih lanjut, Wawan mengatakan harga beras masih berfluktuasi dan diperkirakan dalam beberapa bulan ke depan harganya akan kembali naik.

Sesuai Peraturan Bapanas (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2024, saat ini HET beras Jawa atau Jakarta sebesar Rp 12.500 per kilogram beras medium, dan Rp 14.900 per kilogram beras premium.

Wawan akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi B untuk menggelar rapat kerja dengan para pemilik usaha daerah (BUMD) di bidang pangan.

Nantinya Komisi B akan memanggil Tjipinang Jaya untuk menetapkan harga agar tidak terlalu tinggi, dan menyediakan stok yang cukup, ujarnya.

Dia menambahkan, jika stok beras yang dibutuhkan warga Jakarta terpenuhi, maka harga tidak akan mahal. Oleh karena itu, Wawan meminta PT Food Station Tjipinang Jaya memperluas kerja sama dengan daerah penghasil beras.

“Kalau stoknya ada, maka harganya bisa terkendali. Oleh karena itu, tugas pemerintah menyiapkan stok dalam jumlah besar, bekerjasama dengan daerah penghasil beras seperti Indramayu, Karawang dan Bekasi, atau daerah lain di luar Jawa Barat,” ujarnya. dikatakan.

Hingga saat ini, harga rata-rata beras di Jakarta adalah Rp 12.709 per kilogram dan harga tertinggi Rp 15.000 per kilogram di Pasar Kebayoran Lama menurut laporan dari situs resmi https://infopangan.jakarta.go.id/.

Saat ini harga beras premium berkisar Rp 15.181 per kilogram dan harga tertinggi hingga Rp 18.000 per kilogram di Pasar Kramat Jati.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours