Legislator usulkan penerapan hukuman bagi pelaku judi daring

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani meminta sanksi terhadap pelaku perjudian online harus diberikan sanksi yang memberikan efek jera karena menimbulkan masalah, termasuk perpecahan keluarga.

“Pelanggar perjudian online harus dihukum demi menjaga keharmonisan keluarga dan masa depan mental anak,” kata Rani di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, perjudian online terbukti berdampak negatif dan menimbulkan kerugian besar bagi keluarga pelakunya. Oleh karena itu, mungkin hukuman bagi yang bersalah bisa dianggap sebagai efek jera, ujarnya.

Rani meyakini kebangkitan game online saat ini merupakan fenomena sosial yang terjadi dimana-mana. “Tidak hanya di Jakarta, masyarakat kaya dan miskin juga bermasalah,” ujarnya.

Namun, Rani mengatakan perilaku berjudi tergantung pada kepribadian seseorang, sehingga keputusan berjudi atau tidak terserah pada individu tersebut.

“Itu kembali pada sifat atau karakter masing-masing individu, dan juga tergantung pada keyakinan masing-masing individu,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak faktor yang membuat orang suka bermain game online. Artinya, faktor ekonomi bukanlah satu-satunya faktor yang membuat masyarakat tertarik pada perilaku berjudi online, apalagi kebiasaan berjudi sudah ada sejak lama.

“Anda bilang itu karena masalah ekonomi, tapi kenyataannya sebagian besar orang yang terlibat dalam game online bukan berasal dari kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi,” katanya.

Ia pun menghimbau agar masyarakat menghindari sikap negatif tersebut. Karena banyak bukti bahwa perjudian online merugikan hubungan keluarga dan keuangan keluarga.

Rani mengimbau para pelaku kejahatan yang masih kecanduan judi online segera menghentikan kebiasaan buruknya.

Kata Rani. “Karena berjudi pasti membutuhkan modal. Besar atau kecil sangatlah penting bagi setiap individu. Juga:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours