Lelang bus TransJakarta tak layak pakai diminta perlu dipercepat

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mempercepat penjualan lelang 417 bus TransJakarta yang sudah tidak layak pakai, agar nilai aset tersebut tidak terus berkurang.

Jangan sampai aset-aset yang tadinya bernilai tinggi malah dieksploitasi. Nanti nilainya menjadi kecil, kata Sekretaris Jenderal Komisi DPRD DKI Jakarta Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Yusuf mengatakan, meski ingin dipercepat prosesnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta harus menyelesaikan dokumen dan dasar hukumnya sebelum dilelang.

Kelengkapan berkas, kata Yusuf, sehingga tata cara lelang aset yang sudah tidak terpakai tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

Selain itu, agar proses menjelang lelang berjalan lancar, Yusuf menyarankan agar Dinas Perhubungan berkolaborasi dengan Inspektorat dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

Yusuf memperkirakan nilai lelang 417 bus TransJakarta yang tidak terpakai sebesar Rp 21,2 miliar, namun jika terus diperpanjang nilainya pasti turun.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto mengatakan, usulan penghapusan bus TransJakarta sudah diminta sejak 2018 melalui surat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Penetapan biaya pembatalan, lanjut Ismanto, disebabkan karena kendaraan telah mencapai usia pembatalan dan mengalami kerusakan parah.

“Jadi sejak 2018 setahu saya. Ya nanti kita cek lagi. Ada yang hapus asetnya. Mungkin BPAD akan tahu persis aset TransJakarta,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyatakan bersedia mengkaji ulang dan merevisi devaluasi aset tersebut agar sesuai dengan norma hukum.

“Kami ingin komunikasikan sejelas-jelasnya proses pengadaannya, mulai berjalan tahun berapa, berhenti tahun berapa,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours