Lemkapi perkirakan citra Polri tetap baik pada 2024

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Republik Indonesia (Lemkapi) memperkirakan citra Polri pada 2024 akan tetap baik meski mendapat perhatian dari institusi tersebut.

Hal ini dibuktikan dengan hasil survei kepemimpinan nasional Litbang Kompas yang menempatkan Polri pada peringkat kedua, kata Ketua Harian Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia mengapresiasi Polri yang menduduki peringkat kedua setelah TNI dalam survei yang dilakukan pada 27 Mei hingga 2 Juni 2024 tersebut.

“Polri mempertahankan citra terbaiknya pada tahun 2024 dengan angka 73,1 persen. Ini meningkat dari tahun 2022 karena saat itu hanya 65,7 persen,” kata Edy. Menurut penulis buku “UU Polri” ini, meski efektivitas Polri kini banyak ditonjolkan, namun serangan dan kritik terhadap Polri terus bermunculan, pada umumnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga citranya sedang meningkat. bagus Baca juga: Penyelesaian Kasus “Sambo-Teddy” Demi Jaga Nama Baik Polri “Alhamdulillah. Semua ini berkat kerja keras Polri. Oleh karena itu, kami terus meminta mereka untuk terus meningkatkan kiprahnya agar masyarakat semakin percaya,” kata dosen pasca sarjana Universitas Bhayangkar Jakarta ini.

Menurutnya, masyarakat sangat mengharapkan Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam kondisi dan situasi apapun.

Meski mendapat gejolak dan serangan dari mana-mana, Polri tetap bekerja dengan baik, kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

Survei Litbang Kompas 2024 dilakukan pada 27 Mei hingga 2 Juni dengan menggunakan teknik wawancara personal terhadap 1.200 responden, dengan simple random sampling, margin of error +/- 2,83 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Berdasarkan survei tahun ini, lembaga publik yang mendapat citra positif adalah TNI 89,8 persen, polisi 73,1 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 68,6 persen, dan kejaksaan 68,1 persen. Baca juga: IPW Ingatkan Masalah Setoran Dana Tambang Bisa Rusak Citra Polri Lalu, Mahkamah Agung (MA) 64,8 persen, DPR 62,6 persen, Mahkamah Konstitusi (MC) 61,4 persen, dan Tipikor. Komisi Likuidasi (BPK) 56,1 persen.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours