LH Jaksel edukasi petugas gerobak pilah sampah guna disalurkan ke RDF

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan mengimbau petugas lalu lintas memilah sampah untuk didistribusikan guna memenuhi persyaratan pembangkit listrik Refuse-Reduce Fuel (RDF). Makanya kami suruh seluruh petugas lalu lintas untuk memisahkan sampah yang dikumpulkan, kata Direktur Dinas Sosial Jakarta Selatan Mohammad Amin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Amin menjelaskan, sampah dapat tercipta dengan mengirimkan informasi tentang bahan-bahan yang tidak dapat didaur ulang ke RDF, seperti kayu, ranting, pakaian, dan tali.

Sampah tersebut selanjutnya akan dipisahkan di tempat pengolahan sampah dengan tujuan pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang (reduce, reuse, recycle) atau TPS 3R.

Sampah organik (mudah dicerna) dibuat kompos dan sampah organik (sulit dicerna) dibawa ke TPA atau RDF.

RDF menerima sampah anorganik seperti plastik, kertas, pakaian, sampah dan kulit. Biaya bahan bakar RDF mirip dengan lignit.

“Pemilik mobil sudah mulai memisahkan barang-barang yang tidak dapat didaur ulang menjadi RDF, dan ini harus dilanjutkan,” ujarnya.

Pemprov DKI memperkenalkan RDF sebagai penghasil sampah yang efisien dan ramah lingkungan dengan kapasitas hingga 2.500 ton per hari.

Nantinya, RDF akan menghasilkan 875 ton bahan bakar fosil per hari. Untuk mendapatkan hasil akhir, RDF harus melalui proses penyaringan, penyortiran, pemotongan dan pengeringan. DKI Jakarta memiliki dua RDF yaitu RDF Bantargebang, Bekasi dan RDF Rorotan, Jakarta Utara yang sedang dalam tahap pembangunan.

RDF Rorotan dibangun di atas lahan seluas 7,78 hektar dengan biaya pembangunan lebih dari Rp 1,28 triliun yang diperoleh dari APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.

RDF Plant Jakarta akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang akan dibangun pada tahun 2025, seperti area pengelolaan air limbah, pembuangan, dan perlindungan.

Pemprov DKI Jakarta juga akan menambah RDF di Pegadongan, Jakarta Barat pada tahun 2024. Baca juga: DPRD DKI Siap Dukung Anggaran Baru Pengelolaan Sampah Jakarta Baca Juga: Terima Kasih Anggota DPRD di RDF Rorotan atas Kemungkinan Perpanjang Umur RDF pembebasan lahan terbatas juga: Vijay Kariya raih kontrak baru sekitar Rp 5,68 triliun pada kuartal I 2024

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours